Menteri Keuangan Arab Saudi Mohammed Al-Jadaan. (foto: www.spa.gov.sa)
RIYADH, DDTCNews – Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk meleburkan otoritas pajak dan otoritas kepabeanan menjadi satu unit sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Mohammed Al-Jadaan mengatakan penggabungan General Authority of Zakat and Tax (GAZT) dan General Authority of Customs (GAC) dilakukan oleh Raja Salman guna merestrukturisasi sistem pemerintahan.
"Keputusan kerajaan untuk menggabungkan GAZT dan General Authority of Customs akan meningkatkan kualitas prosedur pelayanan zakat, pajak, dan kepabeanan," katanya, dikutip pada Jumat (14/5/2021).
Dengan penggabungan dua instansi tersebut, lanjut Al-Jadaan, semua urusan terkait dengan zakat, pajak, dan kepabeanan menjadi tanggung jawab dan kewenangan dari lembaga baru bernama Zakat, Tax, and Customs Authority (ZTCA).
Dia menambahkan penggabungan tersebut juga bertujuan untuk mencapai target pembangunan yang dicanangkan oleh Arab Saudi pada Vision 2030. Pemerintah memandang struktur pemerintahan perlu dirombak guna menciptakan birokrasi yang efisien.
Penggabungan GAZT dan General Authority of Customs menjadi ZTCA merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengefisienkan urusan perpajakan di Arab Saudi. Kemudian, pemerintah menunjuk Suhail Mohammed Abanmi sebagai Gubernur ZTCA.
Seperti dilansir aawsat.com, Abanmi memiliki pengalaman dalam bidang perpajakan di Arab Saudi. Abanmi merupakan Gubernur GAZT sejak 2017 dan juga telah menjabat sebagai Gubernur General Authority of Customs sejak Maret.
Sementara itu, anggota Majlis Shuro Arab Saudi Fadl Al-Buainaian mengimbau pemerintah untuk menyiapkan proses merger yang mulus antara kedua instansi. "Prosedur merger sangat penting. Jangan sampai proses penggabungan malah menghambat proses bisnis," tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.