KINERJA PAJAK

Tingkat Kepatuhan Pajak Kerek Penerimaan Pajak 2017

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2018 | 08:56 WIB
Tingkat Kepatuhan Pajak Kerek Penerimaan Pajak 2017

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menilai peningkatan kepatuhan wajib pajak mampu memberi dampak positif pada realisasi penerimaan pajak tahun 2017 yang mencapai Rp1.151 triliun atau 89,7% dari target APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun per 31 Desember 2017, atau tumbuh 4,08% dari penerimaan pajak tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pada tahun 2017, sekitar 12,05 juta wajib pajak telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) dari total 16,6 juta wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT. Angka itu mencapai 72,6%, meingkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 63,15%.

“Salah satu aspek peningkatan penerimaan pajak didasari karena melonjaknya tingkat kepatuhan wajib pajak, rasio ini merupakan yang tertinggi dalam catatan kami. Kami mengapresiasi wajib pajak yang sudah berkontribusi dalam penyetoran pajak dalam rangka pembangunan nasional,” ungkapnya dalam keterangan resmi Ditjen Pajak, Senin (8/1).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Menurut Hestu pertumbuhan kepatuhan yang pesat terjadi pada wajib pajak orang pribadi, khususnya partisipan program pengampunan pajak. Kemudian disusul oleh kepatuhan dari wajib pajak penyetor pajak penghasilan (PPh) Final 1%.

Dia menilai peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak tersebut berasal dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang semakin berkembang secara sehat belakangan ini. Terlebih upaya Ditjen Pajak dalam pemanfaatan teknologi juga memberi dampak positif pada kepatuhan wajib pajak.

“Jumlah SPT yang disampaikan melalui e-Filing sepanjang tahun 2017 mencapai 70% dari penyampaian SPT keseluruhan, atau naik signifikan dibanding penyampaian SPT tahun 2016 yang hanya mencapai 59%,” paparnya.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Ke depannya, Ditjen Pajak juga berencana untuk semakin meningkatkan kemudahan administrasi pada pelayanan elektronik seperti e-registration, e-filing, e-payment dan e-witholding, sehingga wajib pajak akan semakin mudah melakukan kewajibannya sebagai warga negara.

Kemudian upaya tersebut juga akan diiringi dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas infrastruktur sistem teknologi, kualitas basis data perpajakan, melanjutkan revisi regulasi termasuk pengaturan prosedur pemajakan e-commerce, serta meningkatkan sinergi dengan institusi dan stakeholder lain.

Selain itu, Ditjen Pajak juga memiliki instrumen untuk mengintensifkan pemanfaatan data yang disampaikan lembaga keuangan untuk kepentingan perpajakan. Instrumen ini akan berlaku pada bulan April 2018 untuk lingkup domestik, sedangkan pada bulan September 2018 untuk lingkup internasional.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan