KABUPATEN MALANG

Tinggal 3 Bulan, Pemkab Ini Kejar Target PAD Rp120 Miliar

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 September 2020 | 17:15 WIB
Tinggal 3 Bulan, Pemkab Ini Kejar Target PAD Rp120 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEPANJEN, DDTCNews - Pemkab Malang, Jawa Timur optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini dapat dicapai meski tinggal menyisakan waktu sekitar tiga bulan.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi PAD hingga September baru mencapai Rp380 miliar. Realisasi penerimaan tersebut memenuhi 76% dari target APBDP 2020 sebesar Rp500 miliar.

"Targetnya sudah 76%. Jadi dengan sisa waktu yang masih ada di Oktober, November, Desember kami yakin bisa terealisasi 100%," katanya dikutip Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
Laksanakan Dinamisasi, DJP Pantau Profitabilitas WP dari Sektor Ini

Made menilai geliat ekonomi sudah mulai kembali normal sehingga mendukung kerja pemda dalam mengumpulkan PAD. Realisasi setoran PAD ini juga membuat pemda makin jauh dari skenario terburuk penerimaan akibat pandemi Covid-19.

Skenario terburuk yang dimaksud Made adalah realisasi penerimaan PAD yang turun hingga 50%. Menurutnya, skenario tersebut makin menjauh dengan realisasi penerimaan yang mulai bergerak naik dan sudah mencapai 76% dari target.

"Kalau melihat perekonomian saat ini kemungkinan PAD Kabupaten Malang tidak akan menyusut hingga 50%. Mungkin bisa sesuai target awal yaitu hanya turun 30%," ujar Made seperti dilansir jatimtimes.com.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif Pajak Daerah Terbaru di Kabupaten Malang

Meski pemkab melihat adanya perbaikan kegiatan ekonomi lokal, target PAD dalam APBD murni sebesar Rp700 miliar akan sulit dicapai mengingat ekonomi belum sepenuhnya normal dan masih tetap menerapkan protokol kesehatan.

Alhasil, kegiatan bisnis pelaku usaha belum kembali normal pada tahun ini. Pemerintah juga masih melakukan sejumlah pembatasan seperti jumlah tamu hotel dan restoran dan berimbas kepada besaran pajak yang disetor kepada pemda.

"Kalau untuk memenuhi target awal sepertinya tidak mungkin. Tetapi kalau target setelah penyesuaian, kami optimistis akan terealisasi," tutur Made. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN