KABUPATEN MALANG

Tinggal 3 Bulan, Pemkab Ini Kejar Target PAD Rp120 Miliar

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 September 2020 | 17:15 WIB
Tinggal 3 Bulan, Pemkab Ini Kejar Target PAD Rp120 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEPANJEN, DDTCNews - Pemkab Malang, Jawa Timur optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini dapat dicapai meski tinggal menyisakan waktu sekitar tiga bulan.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi PAD hingga September baru mencapai Rp380 miliar. Realisasi penerimaan tersebut memenuhi 76% dari target APBDP 2020 sebesar Rp500 miliar.

"Targetnya sudah 76%. Jadi dengan sisa waktu yang masih ada di Oktober, November, Desember kami yakin bisa terealisasi 100%," katanya dikutip Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Made menilai geliat ekonomi sudah mulai kembali normal sehingga mendukung kerja pemda dalam mengumpulkan PAD. Realisasi setoran PAD ini juga membuat pemda makin jauh dari skenario terburuk penerimaan akibat pandemi Covid-19.

Skenario terburuk yang dimaksud Made adalah realisasi penerimaan PAD yang turun hingga 50%. Menurutnya, skenario tersebut makin menjauh dengan realisasi penerimaan yang mulai bergerak naik dan sudah mencapai 76% dari target.

"Kalau melihat perekonomian saat ini kemungkinan PAD Kabupaten Malang tidak akan menyusut hingga 50%. Mungkin bisa sesuai target awal yaitu hanya turun 30%," ujar Made seperti dilansir jatimtimes.com.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Meski pemkab melihat adanya perbaikan kegiatan ekonomi lokal, target PAD dalam APBD murni sebesar Rp700 miliar akan sulit dicapai mengingat ekonomi belum sepenuhnya normal dan masih tetap menerapkan protokol kesehatan.

Alhasil, kegiatan bisnis pelaku usaha belum kembali normal pada tahun ini. Pemerintah juga masih melakukan sejumlah pembatasan seperti jumlah tamu hotel dan restoran dan berimbas kepada besaran pajak yang disetor kepada pemda.

"Kalau untuk memenuhi target awal sepertinya tidak mungkin. Tetapi kalau target setelah penyesuaian, kami optimistis akan terealisasi," tutur Made. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP