KABUPATEN MALANG

Ramai Investor, Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Dian Kurniati | Jumat, 13 Desember 2024 | 12:30 WIB
Ramai Investor, Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkab Malang, Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 11 Desember 2024 mencapai Rp485,74 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan angka tersebut setara dengan 100,22% dari target Rp484,66 miliar. Menurutnya, penerimaan pajak daerah terus meningkat seiring dengan investasi yang masuk ke Kabupaten Malang.

"Karena di Kabupaten Malang ini terus kedatangan investor untuk membangun usahanya sehingga hal ini membuat setoran pajak makin meningkat dan berdampak terhadap kinerja pendapatan asli daerah," katanya, dikutip pada Jumat (13/12/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Made menuturkan kinerja penerimaan pajak daerah di wilayahnya tergolong baik karena target yang ditetapkan tercapai lebih awal. Penerimaan pajak ini utamanya dikontribusikan oleh pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Terdapat 10 jenis pajak daerah yang sejauh ini telah melampaui target. Satu-satunya jenis pajak daerah yang belum mencapai target ialah bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) yang realisasinya baru Rp200,56 miliar atau 85% dari target Rp235,24 miliar.

Made mengeklaim capaian pajak daerah itu tidak terlepas dari upaya Bapenda dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak daerah. Misal, melalui aplikasi Sistem informasi Pajak Daerah Mandiri (Sipanji) yang menawarkan kemudahan transaksi secara elektronik.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan subjek dan objek pajak, membayar pajak, dan melaporkan pajak secara online.

Made menambahkan optimalisasi penerimaan pajak akan terus dilanjutkan sampai dengan tutup buku. Dia mengestimasikan penerimaan pajak daerah bakal menembus Rp500 miliar tahun ini.

"Kami berharap Bapenda bisa hadir di mana-mana, seperti melayani dengan menggunakan mobil pelayanan yang bisa melayani pembayaran pajak dengan mudah," ujarnya seperti dilansir harianbhirawa.co.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?