PROVINSI DKI JAKARTA

Tiga Setoran Pajak DKI Diprediksi Tak Capai Target

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Desember 2017 | 11:15 WIB
Tiga Setoran Pajak DKI Diprediksi Tak Capai Target

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta merilis data realisasi setoran pajak di Jakarta di tahun 2017. Meskipun ada surplus penerimaan pajak, namun setidaknya ada tiga instrumen pajak yang tidak dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Ada tiga yang tidak memenuhi target. Yaitu pajak hiburan, pajak pemanfaatan air tanah dan PBB-P2,” kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri, Senin (18/12).

Dia merinci untuk pajak hiburan misalnya, data yang dihimpun sebesar Rp751 miliar dari target Rp800 miliar. Kemudian, pajak pemanfaatan air tanah (PAT) dengan realisasi Rp90,8 miliar dari target Rp100 miliar.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Pusat Realisasikan Target Penerimaan Pajak 2024

Terakhir adalah pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di mana realisasinya hanya Rp7,5 triliun dari target sebesar Rp8 triliun.

Meski ada tiga jenis pajak yang tidak dapat memenuhi target. Namun, secara keseluruhan angka penerimaan pajak daerah bisa lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan. “Akhir tahun kemungkinan akan surplus sekitar Rp200 miliar,” tutur Edi.

Faktor yang mendongkrak penerimaan pajak daerah tahun ini menurutnya disumbang beberapa instrumen pajak yang melebihi target. Selain itu, ada instrumen pajak lainnya yang dapat memenuhi ekspektasi.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

“Ada beberapa pendapatan pajak yang realisasinya sudah mencapai target. Seperti pajak hotel, pajak restoran, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak rokok, serta pajak reklame,” katanya dilansir beritajakart.id.

Berikut adalah daftar pajak yang melebihi target yang telah ditetapkan antara lain, pajak hotel dengan realisasi Rp1,55 triliun dari target Rp1,55 triliun dan setoran pajak restoran sebesar Rp2,73 triliun dari target Rp2,70 triliun.

Selain itu, pajak reklame mencpai penerimaan sebesar Rp915 miliar dari target Rp900 miliar, kemudian BPHTB sebesar Rp6,14 triliun dari target Rp5,57 triliun serta pajak rokok dengan realisasi Rp582 miliar dari target sebesar Rp580 miliar. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Kanwil DJP Jakarta Pusat Realisasikan Target Penerimaan Pajak 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimasi Penerimaan Pajak, Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 32/2024

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Fasilitas Bea Masuk Ini Direvisi

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret