KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Pakai XML dalam Coretax DJP, Lapor Pajak Jadi Lebih Cepat dan Akurat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 05 Januari 2025 | 15:00 WIB
Pakai XML dalam Coretax DJP, Lapor Pajak Jadi Lebih Cepat dan Akurat

Ilustrasi.

LAMPUNG, DDGTCNews – Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait dengan penggunaan XML dalam aplikasi Coretax DJP secara online pada 27 Desember 2024.

Fungsional Penyuluh Pajak Fuad Wahyudi Anthonie mengatakan penggunaan format XML bertujuan meningkatkan akurasi dan efisiensi pelaporan perpajakan. Hal ini dikarenakan data yang terstruktur akan mengurangi risiko kesalahan dan memudahkan pemrosesan oleh sistem DJP.

“Penggunaan XML dalam aplikasi Coretax DJP merupakan langkah besar dalam modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Dengan format ini, pelaporan pajak menjadi lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan standar internasional,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga:
Cara Ganti atau Tambah Data Person in Charge (PIC) dalam Coretax DJP

Fuad juga menjelaskan pentingnya kesiapan wajib pajak dalam menghadapi coretax system, termasuk menyiapkan perangkat lunak pendukung dan memanfaatkan panduan digital serta video tutorial yang telah disediakan melalui portal resmi DJP.

Dia juga berharap penerapan aplikasi Coretax dengan format XML dapat membawa perubahan positif dan signifikan dalam ekosistem perpajakan di Indonesia.

“Dengan persiapan yang matang, wajib pajak tidak hanya dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern dan transparan,” tuturnya.

Baca Juga:
Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Dari kegiatan edukasi tersebut, lanjut Fuad, DJP berharap terciptanya komunikasi yang efektif dan keterlibatan aktif wajib pajak untuk menyukseskan era baru pelaporan pajak.

"Dengan demikian, upaya pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang efisien, modern, dan transparan akan lebih mudah terwujud," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:00 WIB PMK 115/2024

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru soal Penagihan Utang Bea dan Cukai

Selasa, 07 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan 2025? Begini Respons DJBC