KPP PRATAMA PADANG SATU

Hadapi Coretax Tahun Depan, 4 Hal Ini Perlu Disiapkan Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 29 Desember 2024 | 08:30 WIB
Hadapi Coretax Tahun Depan, 4 Hal Ini Perlu Disiapkan Wajib Pajak

Aplikasi Coretax DJP.

PADANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi melalui media sosial pada 23 Desember 2024 dengan mengangkat tema bertajuk Persiapan, Gambaran Penggunaan, dan Skema Impor Data dalam Coretax.

Acara yang dipandu oleh tim penyuluh KPP Pratama Padang Satu, yaitu Andri, Gina Adewiyah, dan Ornas Septiana Irjayanti Sukardi tersebut dilakukan untuk memberikan informasi komprehensif kepada wajib pajak mengenai penggunaan coretax.

“Kegiatan ini juga untuk membantu mereka mempersiapkan diri menghadapi transformasi sistem perpajakan berbasis teknologi. Setidaknya ada 4 hal yang perlu disiapkan wajib pajak,” kata Andri dikutip dari situs web DJP, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Pertama, wajib pajak badan dan instansi pemerintah harus memastikan bahwa data profil wajib pajak termasuk penanggung jawab (person in charge/PIC) telah sesuai dan PIC bersangkutan dapat login ke aplikasi Coretax DJP.

Kedua, wajib pajak badan harus memastikan pegawai yang ditunjuk memiliki NPWP. Ketiga, wajib pajak badan harus memastikan, baik direktur maupun pegawai yang ditunjuk, sudah melakukan pemadanan NIK-NPWP.

Keempat, wajib pajak harus memastikan nomor handphone dan alamat email, baik di DJP Online akun badan maupun pribadi sudah aktif dan valid. Hal ini dikarenakan penggunaan aplikasi Coretax DJP akan mengarahkan wajib pajak untuk melakukan reset password terlebih dahulu.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Sementara itu, Gina menjelaskan salah satu fitur unggulan coretax ialah role access. Menurutnya, fitur ini memungkinkan wajib pajak untuk menunjuk orang pribadi sebagai pengurus, wakil, atau kuasa untuk melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban pajak tertentu.

"Fitur ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kebocoran data," tuturnya.

Coretax merupakan inovasi teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan. Harapannya, coretax memberikan kemudahan, keamanan, dan efisiensi bagi seluruh wajib pajak, sekaligus mendukung upaya modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP