INGGRIS

Terungkap, Agen Sepakbola Tersohor Ini Hindari Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Juli 2018 | 11:26 WIB
Terungkap, Agen Sepakbola Tersohor Ini Hindari Pajak

LONDON, DDTCNews – Otoritas perpajakan Inggris (Her Majesty Revenue and Customs/HMRC) mengungkap mantan agen sepakbola Jerome Anderson yang menghindari pajak sebesar £1,2 juta atau Rp22,61 miliar.

Melansir situs resmi Pemerintah Inggris (www.gov.uk), Anderson beserta 8 orang lainnya telah berupaya menghindar dari pajak dengan jumlah yang besar pada saat melakukan perekrutan dan pelatihan pemain muda di Akademi Sepakbola Bafana Afrika Selatan.

“Anderson menggunakan skema investasi untuk mengklaim kerugian perdagangan fiktif sebesar £3 juta untuk mengurangi tagihan pajaknya dengan jumlah yang sangat besar,” demikian melansir www.gov.uk, Jumat (27/7).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Namun putusan pengadilan berhasil mengungkap skema yang dijalankan Anderson tidak menunjukkan adanya perdagangan. Berdasarkan hal itu, maka Anderson tidak bisa mengklaim kerugian atas investasi fiktif yang dilakukannya untuk menghindari pajak.

Adapun hal ini mendapat sorotan dari Direktur Kepatuhan Pelanggan HMRC Penny Ciniewicz yang menjelaskan tiga hal penting dalam menerbitkan putusan terhadap Anderson. Tiga putusan tersebut antara lain:

Pertama, pengadilan menegaskan skema yang digunakan Jerome Anderson gagal; kedua, layanan publik HMRC bergantung pada pembayar pajak dan tidak berlaku bagi orang yang tidak bayar pajak; ketiga, penghindar pajak harus segera melunaskan pajak terutangnya,” ungkap Penny.

Kemenangan terbaru ini terus mencatat rekor HMRC yang luar biasa untuk memenangkan 9 dari 10 kasus penghindaran pajak di pengadilan. Belum termasuk para wajib pajak yang sudah melunasi utang pajaknya sebelum kasusnya dibawa ke meja pengadilan.(Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN