ARGENTINA

Tersisa 3 Bulan, Tax Amnesty Kantongi Aset US$90 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Januari 2017 | 15:57 WIB
Tersisa 3 Bulan, Tax Amnesty Kantongi Aset US$90 Miliar

BUENOS AIRES, DDTCNews – Warga Argentina sejauh ini telah mendeklarasikan sekitar US$90 miliar (Rp1.204 triliun) asetnya dalam program amnesti pajak yang tengah berlangsung hingga 3 bulan ke depan.

Menteri Ekonomi Alfonso Prat-Gay mengungkapkan pencapaian ini merupakan suatu kesuksesan yang tidak dapat disangkal oleh siapa pun. Ia mengatakan sekitar 235.000 deklarasi telah diterima dalam program ini, dengan jumlah penerimaan dari denda sebesar ARS82 miliar (Rp69,1 triliun) atau sekitar 1% dari PDB.

“Hal ini sudah melebihi ekspektasi kami, bahkan ini merupakan pencapaian dari target optimis yang telah ditentukan. Saya percaya, ini akan menjadi sinyal yang secara efektif membawa perubahan yang baik bagi Argentina ke depannya,” ungkapnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Seperti dilansir dari taxnotes international, Alfonso mengatakan program amnesti pajak yang sedang berlangsung ini berhasil mengungkapkan aset yang selama ini belum dilaporkan dengan nilai pencapaian sama dengan 17% dari PDB Argentina.

Tidak hanya itu nilai tersebut hampir dua kali lipatnya dari pencapaian yang diterima oleh Brazil US$52,5 miliar (Rp702,7 triliun) dan Chili yang menorehkan pencapaian sekitar US$19 miliar (Rp254,3 triliun).

Di bawah program ini, wajib pajak yang mengungkapkan asetnya yang selama ini tidak dilaporkan dapat terhindar dari penuntutan dengan menyatakan asetnya selain real estate, kemudian tidak diharuskan untuk melakukan repatriasi atas aset yang dilaporkannya tersebut.

Wajib pajak tersebut diharuskan membayar denda sebesar 10% hingga akhir Desember 2016 dan dikenakan denda dengan tarif 15% hingga periode 31 Maret 2017. Sementara itu, untuk aset real estate akan dikenakan denda sebesar 5%, dan tarif tersebut tidak berubah dari awal hingga akhir periode. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik