ARGENTINA

Tersisa 3 Bulan, Tax Amnesty Kantongi Aset US$90 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Januari 2017 | 15:57 WIB
Tersisa 3 Bulan, Tax Amnesty Kantongi Aset US$90 Miliar

BUENOS AIRES, DDTCNews – Warga Argentina sejauh ini telah mendeklarasikan sekitar US$90 miliar (Rp1.204 triliun) asetnya dalam program amnesti pajak yang tengah berlangsung hingga 3 bulan ke depan.

Menteri Ekonomi Alfonso Prat-Gay mengungkapkan pencapaian ini merupakan suatu kesuksesan yang tidak dapat disangkal oleh siapa pun. Ia mengatakan sekitar 235.000 deklarasi telah diterima dalam program ini, dengan jumlah penerimaan dari denda sebesar ARS82 miliar (Rp69,1 triliun) atau sekitar 1% dari PDB.

“Hal ini sudah melebihi ekspektasi kami, bahkan ini merupakan pencapaian dari target optimis yang telah ditentukan. Saya percaya, ini akan menjadi sinyal yang secara efektif membawa perubahan yang baik bagi Argentina ke depannya,” ungkapnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Seperti dilansir dari taxnotes international, Alfonso mengatakan program amnesti pajak yang sedang berlangsung ini berhasil mengungkapkan aset yang selama ini belum dilaporkan dengan nilai pencapaian sama dengan 17% dari PDB Argentina.

Tidak hanya itu nilai tersebut hampir dua kali lipatnya dari pencapaian yang diterima oleh Brazil US$52,5 miliar (Rp702,7 triliun) dan Chili yang menorehkan pencapaian sekitar US$19 miliar (Rp254,3 triliun).

Di bawah program ini, wajib pajak yang mengungkapkan asetnya yang selama ini tidak dilaporkan dapat terhindar dari penuntutan dengan menyatakan asetnya selain real estate, kemudian tidak diharuskan untuk melakukan repatriasi atas aset yang dilaporkannya tersebut.

Wajib pajak tersebut diharuskan membayar denda sebesar 10% hingga akhir Desember 2016 dan dikenakan denda dengan tarif 15% hingga periode 31 Maret 2017. Sementara itu, untuk aset real estate akan dikenakan denda sebesar 5%, dan tarif tersebut tidak berubah dari awal hingga akhir periode. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan