HARGA PATOKAN EKSPOR

Ternyata Ini Penyebab HPE Tambang Naik-Turun

Dian Kurniati | Senin, 02 November 2020 | 14:30 WIB
Ternyata Ini Penyebab HPE Tambang Naik-Turun

Salah satu tambang bauksit di Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: ap3i.or.id)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan menyatakan fluktuasi harga tambang internasional telah memengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode November 2020.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan sebagian besar HPE komoditas tambang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 85/2020 mengalami penurunan dan kenaikan dibandingkan dengan HPE Oktober 2020.

"HPE pertambangan November 2020 yang mengalami fluktuasi di antaranya konsentrat mangan, ilmenit, dan bauksit yang dilakukan pencucian. HPE produk itu naik dibandingkan dengan bulan lalu karena meningkatnya permintaan global," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga:
Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Didi mengatakan komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit), konsentrat timbale, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, serta konsentrat rutil mengalami penurunan lantaran industri belum stabil sebagai dampak pandemi Covid-19.

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan bea keluar yakni konsentrat tembaga, besi, besi laterit, pasir besi, pelet pasir besi, mangan, timbal, seng, ilmenit, rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Menurut Didi, perhitungan HPE untuk komoditas konsentrat besi, besi laterit, pasir besi, mangan, ilmenit, dan rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pelet pasir besi, timbal, seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Baca Juga:
Batasan Impor Barang Kiriman Pribadi Dihapus tapi DJBC Ingatkan Ini

Dibandingkan dengan periode sebelumnya, produk pertambangan yang rata-rata mengalami kenaikan harga pada periode November 2020 yakni konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata US$213,63/WE atau naik 1,04%.

Adapun konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) harganya rata-rata US$289,35/WE atau naik 1,96%. Harga rata-rata washed bauxite (Al2O3 ≥ 42%) US$23,88/WE, atau naik 1,12%.

Sedangkan produk yang turun dibandingkan dengan HPE, Didi mencontohkan konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) yang rata-rata US$2.850,77/WE atau turun 1,77%, serta konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata US$103,10/WE atau turun 6,4%.

"Penetapan HPE periode November 2020 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Minggu, 26 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Batasan Impor Barang Kiriman Pribadi Dihapus tapi DJBC Ingatkan Ini

Rabu, 21 Februari 2024 | 12:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Bisa Pengaruhi Ekspor-Impor, Sri Mulyani Soroti Fenomena Friendshoring

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:30 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Mayoritas Harga Barang Tambang yang Kena Bea Keluar Naik di Februari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN