HARGA PATOKAN EKSPOR

Ternyata Ini Penyebab HPE Tambang Naik-Turun

Dian Kurniati | Senin, 02 November 2020 | 14:30 WIB
Ternyata Ini Penyebab HPE Tambang Naik-Turun

Salah satu tambang bauksit di Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: ap3i.or.id)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan menyatakan fluktuasi harga tambang internasional telah memengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode November 2020.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan sebagian besar HPE komoditas tambang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 85/2020 mengalami penurunan dan kenaikan dibandingkan dengan HPE Oktober 2020.

"HPE pertambangan November 2020 yang mengalami fluktuasi di antaranya konsentrat mangan, ilmenit, dan bauksit yang dilakukan pencucian. HPE produk itu naik dibandingkan dengan bulan lalu karena meningkatnya permintaan global," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga:
Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Didi mengatakan komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit), konsentrat timbale, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, serta konsentrat rutil mengalami penurunan lantaran industri belum stabil sebagai dampak pandemi Covid-19.

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan bea keluar yakni konsentrat tembaga, besi, besi laterit, pasir besi, pelet pasir besi, mangan, timbal, seng, ilmenit, rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Menurut Didi, perhitungan HPE untuk komoditas konsentrat besi, besi laterit, pasir besi, mangan, ilmenit, dan rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pelet pasir besi, timbal, seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Baca Juga:
Batasan Impor Barang Kiriman Pribadi Dihapus tapi DJBC Ingatkan Ini

Dibandingkan dengan periode sebelumnya, produk pertambangan yang rata-rata mengalami kenaikan harga pada periode November 2020 yakni konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata US$213,63/WE atau naik 1,04%.

Adapun konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) harganya rata-rata US$289,35/WE atau naik 1,96%. Harga rata-rata washed bauxite (Al2O3 ≥ 42%) US$23,88/WE, atau naik 1,12%.

Sedangkan produk yang turun dibandingkan dengan HPE, Didi mencontohkan konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) yang rata-rata US$2.850,77/WE atau turun 1,77%, serta konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata US$103,10/WE atau turun 6,4%.

"Penetapan HPE periode November 2020 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Minggu, 26 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Batasan Impor Barang Kiriman Pribadi Dihapus tapi DJBC Ingatkan Ini

Rabu, 21 Februari 2024 | 12:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Bisa Pengaruhi Ekspor-Impor, Sri Mulyani Soroti Fenomena Friendshoring

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:30 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Mayoritas Harga Barang Tambang yang Kena Bea Keluar Naik di Februari

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?