AEOI

Terima Laporan 1.700 Lembaga Keuangan, Hong Kong Siap Tukar Informasi

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 12 September 2018 | 10:23 WIB
Terima Laporan 1.700 Lembaga Keuangan, Hong Kong Siap Tukar Informasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Lebih dari 1.700 lembaga keuangan di Hong Kong telah menyerahkan rincian akun nasabah – subjek pajak 75 yurisdiksi di seluruh dunia – kepada pemerintah. Langkah ini sebagai persiapan pertukaran informasi dengan pemerintah lain untuk memerangi penggelapan pajak.

Namun, karena perjanjian baru terjalin dengan 50 yurisdiksi – termasuk Mainland, Kanada, Singapura, Jepang, dan Indonesia –, Hong Kong hanya akan mengirimkan informasi tahunan kepada otoritas pajak setempat di daerah-daerah tersebut.

Pertukaran pertama akan dilakukan pada akhir bulan ini. Sisanya, 25 yurisdiksi akan menerima informasi setelah ‘hubungan pertukaran’ diaktifkan. The Inland Revenue Department telah meminta 1.800 entitas keuangan untuk menyerahkan informasi pelanggan yang bukan subjek pajak dalam negeri.

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

“Hingga 6 September 2018, tingkat penyerahan informasi sudah 96%,” kata juru bicara departemen tersebut, seperti dilansir dari South China Morning Post, Rabu (12/9/2018).

Adapun, laporan yang diterima terkait rincian saldo akun, pendapatan dari produk asuransi, pembayaran dividen, hasil penjualan dari aset keuangan, serta pendapatan lain yang dihasilkan dari aset.

Seperti diketahui, Hong Kong berada di antara 149 yurisdiksi bagian dari inisiatif kerjasama pajak global yang dikenal sebagai pertukaran otomatis informasi akun keuangan untuk pajak (automatic exchange of financial account information in tax matters / AEoI).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Sekedar informasi, Hong Kong telah menandatangani perjanjian terkait AEoI dengan Indonesia pada 16 Juni 2017. Pada saat itu, Indonesia menjadi negara ke-13 setelah Belgia, Kanada, Guernsey, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Meksiko, Belanda, Portugal, Afrika Selatan, dan Inggris.

Perkembangan pasar keuangan Hong Kong telah lama menarik investor, terutama orang-orang kaya Mainland.Berdasarkan survei Securities and Futures Commission, sekitar dua per tiga total aset yang dikelola tahun lalu (sekitar HK$15,92 miliar) berasal dari investor di luar Hong Kong.

Data Otoritas Asuransi menunjukkan bahwa klien dari lintas batas telah menaikkan jumlah premi baru yang dikumpulkan setiap tahun. Pada 2007, premi baru terkumpul senilai HK$5,2 miliar. Pada 2016, angkanya naik signifikan menjadi HK$72,7 miliar.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Peter Stein, Managing Director Private Wealth Management Association mengatakan komitmen Hong Kong untuk menjalankan inisiatif global tersebut tidak akan melemahkan statusnya sebagai hub manajemen aset.

Nasabah, sambungnya, telah cukup lama mencerna rincian AEoI karena lembaga keuangan telah mengumpulkan informasi dalam beberapa bulan terakhir. Hong Kong dinilai bisa menjadi yurisdiksi yang kuat dan kredibel untuk investasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja