KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Terdampak Tsunami, KEK Tanjung Lesung Bakal Dievaluasi Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Desember 2018 | 09:25 WIB
Terdampak Tsunami, KEK Tanjung Lesung Bakal Dievaluasi Pemerintah

Masterplan KEK Tanjung Lesung. (foto: kek.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Tanjung Lesung, Banten jadi salah satu daerah terdampak Tsunami. Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Eno Suharto Pranoto mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan PT. Jababeka, Tbk. selaku pengelola KEK Tanjung Lesung. Evaluasi pascabencana menjadi agenda utama pertemuan.

“Nanti sebetulnya pengelolanya kita undang dengan Pak Menko [Darmin Nasution], Jababeka itu,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/12/2018).

Baca Juga:
Dukung Pariwisata, Diskon Pajak Hiburan Diperpanjang Hingga Akhir 2025

Eno menjelaskan KEK Tanjung Lesung secara total memiliki area seluas 1.500 hektar. Namun, baru 154 hektar yang sudah dibangun untuk mendukung kegiatan pariwisata.

Dari 154 hektar yang sudah terbangun itu, 8 hektar kawasan terdampak tsunami yang menerjang pada Sabtu 22 Desember 2018. Tiga lokasi yang terkena dampak paling parah adalah Beach Club Tanjung Lesung, Hotel Tanjung Lesung, dan Laguna.

Dia melanjutkan rekonstruksi bangunan di dalam KEK Tanjung Lesung akan menjadi tanggung jawab pengelola. Sementara itu, pemerintah akan mendukung perbaikan sarana umum menuju KEK Tanjung Lesung.

Baca Juga:
PPN Jadi 12% Tahun Depan, Menpar Antisipasi Dampaknya ke Tiket Pesawat

“Prinsipnya kalau dalam kawasan itu tanggung jawab dari si pengelola, semuanya. Pemerintah mungkin mendukung jalan aksesnya ke situ,” tandasnya.

Melalui pembagian tanggung jawab tersebut, Eno memastikan kegiatan investasi di Tanjung Lesung tidak akan terganggu dalam jangka panjang. Pasalnya, Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) KEK Tanjung Lesung sudah mencakup aspek mitigasi bencana.

“Penetapan KEK itu kita sudah berdasarkan pada RTRW, mestinya sudah mempertimbangkan masalah bencana dan sebagainya,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus