PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Terapkan Keterbukaan Informasi, Pemerintah Lobi Macau

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 November 2017 | 10:54 WIB
Terapkan Keterbukaan Informasi, Pemerintah Lobi Macau

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melobi otoritas perpajakan Macau, untuk melakukan keterbukaan informasi perpajakan. Hal ini sejalan dengan ‎pelaksanaan pertukaran informasi perpajakan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak, John Hutagaol, dari 102 negara saat ini yang sudah melaukan AEoI mencapai 49 negara, pada tahun depan akan bertambah sebanyak 53 negara.

"49 negara sudah AEoI 2017, 53 negara ‎di 2018," ujarnya dalam seminar perpajakan di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Selasa (14/11).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut John, ada 9 wilayah yang tidak bersedia melakukan transparansi perpajakan melalui AEoI. Di antaranya Panama dan Macau. Khusus untuk Macau, instansinya sedang melakukan diskusi agar Pemerintah Macau mau melakukan kerja sama secara bilateral dengan Indonesia untuk transparansi pajak.

"Macau‎ saat ini akan melakukan pembicaraan untuk memastikan dia mau atau tidak ikut pelaksanaan AEoI," tuturnya.

Jika dis‎kusi tersebut berhasil, maka Pemerintah Indonesia dan Macau akan melakukan penandatangan Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA). Hal tersebut seperti yang telah dilakukan Indonesia dengan Singapura.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

"Kalau Singapura tidak menandatangani MCAA, kita tidak bisa. Puji Tuhan Singapura sudah mau (MCAA), pelaksanaannya September 2018 tinggal beberapa bulan lagi," ‎ tuturnya.

John mengungkapkan kesertaan Indonesia da‎lam AEoI ternyata tidak gratis. Direktorat Jenderal Pajak harus membayar € 150 ribu atau setara Rp 2,25 miliar dengan kurs Rp15.000 per euro. Selain itu, ada iuran wajib yang harus dibayar per tahun € 50 ribu atau setara Rp 750 juta.

"Negara lain juga sama (membayar), jadi membangun common system,‎ kelebihan teknologi kita bisa joint sharing," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?