AFRIKA SELATAN

Tax Ratio Negara Ini Berbalik Turun, Pertama Kali Setelah Krisis 2008

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Desember 2018 | 18:12 WIB
Tax Ratio Negara Ini Berbalik Turun, Pertama Kali Setelah Krisis 2008

Ilustrasi. (foto: University of Georgia)

CAPE TOWN, DDTCNews – Untuk pertama kalinya setelah krisis keuangan global 2008, rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Afrika Selatan justru turun.

Hal ini terlihat dalam statistik terbaru Otoritas Pajak Afrika Selatan (South African Revenue Service/SARS). Meskipun pertumbuhan PDB rill dan nominal masing-masing mencatatkan peningkatan 1,3% dan 7%, tax ratiojustru mengalami penurunan tipis.

Melansir Business Tech, rasio pajak terhadap PDB (tax ratio) pada 2017/2018 sebesar 25,8%, turun tipis dibandingkan posisi tahun fiskal sebelumnya 2016/2017 sebesar 25,9%. Meskipun demikian, realisasi penerimaan pajak masih mengalami peningkatan menjadi ZAR1,22 triliun (sekitar Rp1.227,19 triliun).

Baca Juga:
Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Realisasi 2018 itu mencerminkan pertumbuhan tahun ke tahun senilai ZAR72,4 miliar (Rp72,88 triliun) atau sekitar 6,3%. Kinerja ini ditopang penerimaan dari sektor pajak penghasilan (PPh) pribadi yang tumbuh 8,7% dibanding tahun sebelumnya atau setara ZAR37 miliar (Rp37,24 triliun).

“Secara keseluruhan, PPh orang pribadi berkontribusi sebanyak 38,1%, PPh Badan hanya 18,1% dan pajak pertambahan nilai (PPN) setara 24,5% dari total penerimaan,” demikian informasi yang dilansir dari Business Tech, Jumat (28/12/2018).

SARS juga memaparkan secara keseluruhan ada 4,89 juta pembayar pajak. Jumlah pembayar pajak itu terbagi atas 2,67 juta orang atau 54,7% pembayar pajak pria dan 2,21 juta orang atau 45,3% pembayar pajak wanita. Sekitar 1,33 juta orang atau 27,2% pembayar pajak berusia 35-44 tahun.

Baca Juga:
Reformasi Pajak di Indonesia, OECD Sampaikan Beberapa Usulan

Untuk PPh Badan, SARS mencatat lebih dari 24,2% dari total 768.687 perusahaan per 30 Juni 2018 untuk tahun pajak 2016 telah menyetor pajak. Sementara, 48,3% dari jumlah tersebut mengaku berpenghasilan kena pajak nihil dan 27,4% perusahaan lainnya melaporkan kerugian.

Adapun realisasi PPN mencapai ZAR298 miliar (Rp299,92 triliun) atau tumbuh 3,1% dibanding tahun sebelumnya. PPN domestik tercatat senilai ZAR336,3 miliar dan PPN Impor tercatat ZAR152,8 miliar. Namun, ada Restitusi PPN senilai ZAR191,1 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Jumat, 29 November 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Reformasi Pajak di Indonesia, OECD Sampaikan Beberapa Usulan

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Publik Menanti Kepastian Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan