PENERIMAAN PAJAK

Tanpa Strategi Khusus, Ini Cara Pemerintah Kejar Target Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 November 2017 | 13:35 WIB
Tanpa Strategi Khusus, Ini Cara Pemerintah Kejar Target Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Hingga saat ini pemerintah tidak memiliki strategi khusus untuk mengejar sisa target penerimaan pajak sebesar Rp500 triliun dari target Rp1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengumpulan penerimaan pajak harus menggunakan data yang konkret, serta harus menjaga kondisi masyarakat dari keresahan yang dimungkinkan timbul akibat kejar setoran pajak.

“Jadi tidak ada strategi khusus untuk mengumpulkan sisa target penerimaan pajak, kami tetap mengumpulkan basis data yang bisa dibagikan kepada seluruh KPP. KPP pun harus tetap bekerja keras tanpa menimbulkan keresahan masyarakat dari dampak pengumpulan sisa target pajak,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (31/10).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Dia merasa optimis keresahan masyarakat bisa terhindarkan jika otoritas pajak memiliki basis data yang konkret untuk dibuktikan kepada wajib pajak, sehingga wajib pajak bisa memahami kewajiban untuk membantu meningkatkan penerimaan pajak.

Kemudian Mantan Direktur Bank Dunia tersebut pun ingin otoritas pajak melakukan pendekatan kepada masyarakat secara profesional guna menggugah keinginan wajib pajak agar semakin patuh terhadap peraturan pajak yang berlaku, sekaligus semakin meminimalisir keresahan.

Di samping itu, dia menegaskan realisasi penerimaan pajak sejauh ini sudah mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Peningkatan penghitungan itu berdasarkan realisasi tahun lalu tanpa diakumulasi dengan program pengampunan pajak.

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Hal itu pun dinyatakan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama yang menjabarkan minusnya penerimaan pajak saat ini dibanding tahun sebelumnya karena adanya penerimaan program pengampunan pajak/

“Kalau program tax amnesty itu dihilangkan, sebetulnya realisasi penerimaan pajak saat ini sudah tumbuh sekitar 10%. Jadi kalau dibandingkan dengan tahun lalu yang ada program itu, maka terlihat minus pertumbuhannya saat ini,” tutur Hestu.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026