DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Muhamad Wildan | Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:25 WIB
Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Dirjen Pajak Suryo Utomo di acara peringatan HUT ke-40 P-5.

JAKARTA, DDTCNews - Persatuan Para Pensiunan Pegawai Pajak (P-5) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 pada hari ini, Sabtu (18/1/2025).

Perayaan HUT P-5 kali ini diselenggarakan dengan mengangkat tema 'Menjejak Masa Lalu, Melangkah Menuju Masa Depan'. Melalui tema ini, P-5 berkomitmen untuk meneruskan dan mewujudkan visi yang dicanangkan para pendiri P-5.

Dalam sambutannya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengapresiasi peran para pensiunan pegawai pajak dalam membesarkan organisasi DJP pada eranya masing-masing.

Baca Juga:
Pensiunan Pegawai DJP (P-5) Revisi AD/ART, Ini Poin-Poin Pentingnya

"Setiap waktu pasti ada orangnya, setiap orang pasti ada waktunya. Inilah wujud apresiasi kami yang saat ini masih aktif, saya ingin betul-betul silaturahmi kita jalankan," ujar Suryo.

Suryo pun meminta para pensiunan yang tergabung dalam P-5 untuk memberikan masukan kepada DJP. Menurut Suryo, para pensiunan pegawai pajak memiliki pengalaman berharga yang bisa diadopsi oleh DJP.

"Pengalaman Bapak dan Ibu pada waktu menjalankan tugas sebagai pegawai DJP pasti sangat luar biasa meski kondisi terkini agak berbeda dengan waktu lalu. Kami di DJP sangat terbuka untuk mendapatkan masukan, tentang bagaimana kami menjalankan tugas, bagaimana kami membuat kebijakan, dan bagaimana kami melaksanakan tugas pengumpulan penerimaan negara yang terus bertambah setiap tahun," kata Suryo.

Baca Juga:
Tetap Patuh Pajak, Nenek 78 Tahun Datangi KP2KP Demi Lapor SPT Tahunan

Dalam acara yang sama, Ketua Umum P-5 Peni Hirjanto mengatakan P-5 selaku organisasi yang menaungi para pensiunan pegawai pajak berkomitmen untuk memberikan bantuan dan masukan kepada DJP.


Menurut Peni, banyak pensiunan DJP yang memiliki prestasi besar. Dengan demikian, para pensiunan pegawai pajak memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan dan masukan yang bermanfaat bagi DJP.

Baca Juga:
Nama Penanda Tangan Keliru, PKP Perlu Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Kita anggota P-5 memiliki kemampuan untuk memberikan masukan-masukan kepada DJP, rumah besar yang sangat kita cintai ini. P-5 ini begitu lengkap, sehingga kita berani memberikan masukan kepada DJP," ujar Peni.

Lebih lanjut, Peni mengatakan prestasi yang mampu dicapai oleh para pensiunan pegawai pajak tak terlepas dari peran DJP.

"Kita bisa sampai di posisi ini, peran dari DJP sangatlah besar. Oleh karena itu, mohon kepada para anggota P-5, apabila DJP meminta bantuan sudah seyogianya kita berikan sebagai tanda silaturahmi," ujar Peni.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jaksel II Beri Penghargaan ke 16 Relawan Pajak

Terakhir, Ketua Pembina P5 Hadi Poernomo mengatakan P-5 memiliki banyak anggota yang memiliki beragam capaian pada berbagai bidang. Hal ini tidak terlepas dari peran DJP dalam mengembangkan SDM.

"Orang pajak yang berani keluar dari DJP dan aktif di luar, itu pasti menonjol. Sudah pensiun, terus keluar, pasti top," ujar Hadi.

Dalam acara ini, P-5 juga memperkenalkan susunan pengurus pusat kepada para anggota. Pengurus Pusat P-5 terdiri dari:
1. Ketua Umum Peni Hirjanto
2. Wakil Ketua Umum Mohamad Haniv
3. Sekretaris Umum Harry Gumelar
4. Bendahara Umum Febriyanti Sawaliah
5. Wakil Sekretaris Umum Yusron Purbatin Hadi
6. Wakil Bendahara Umum Anita Widiati
7. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Rida Handanu
8. Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Catur Rini Widosari
9. Ketua Bidang Olahraga dan Seni Slamet Sutantyo
10. Ketua Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan Pontas Pane

(sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:37 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai DJP (P-5) Revisi AD/ART, Ini Poin-Poin Pentingnya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:00 WIB KP2KP KRAKSAAN

Tetap Patuh Pajak, Nenek 78 Tahun Datangi KP2KP Demi Lapor SPT Tahunan

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX DJP

Nama Penanda Tangan Keliru, PKP Perlu Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jaksel II Beri Penghargaan ke 16 Relawan Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:30 WIB PAJAK DAERAH

Mitigasi Dampak Opsen, 25 Provinsi Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:37 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai DJP (P-5) Revisi AD/ART, Ini Poin-Poin Pentingnya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:33 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Masih Muncul Kendala Teknis, Coretax Disebut Butuh 4 Bulan Bisa Stabil

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPALA PUSDIKLAT PAJAK RETNO SRI SULISTYANI

‘Kami sedang Susun e-Learning sebagai Bahan Pembelajaran Peserta USKP’

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan DJBC yang Paling Sering Terjadi

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Ada Insentif Pajak, Kemenperin Ajak Pengusaha Perkuat Kualitas SDM-nya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:25 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Opsen Mulai Berlaku, Kepri Berikan Keringanan Pajak Kendaraan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading