DEFISIT ANGGARAN

Tambal APBN 2016, Pemerintah Kembali Lelang SUN

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Mei 2017 | 18:31 WIB
Tambal APBN 2016, Pemerintah Kembali Lelang SUN

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kembali akan melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah. Pelelangan SUN akan berlangsung pada hari Selasa (9/5) dan bertujuan untuk menambal APBN tahun lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan lelang SUN hanya berlangsung selama dua jam saja, yaitu pada pukul 10.00-12.00 WIB.

"Lelang SUN dilaksanakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016," demikian keterangan tertulis Ditjen PPR Kementerian Keuangan, Senin (8/5).

Baca Juga:
Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Adapun, terdapat 5 seri SUN yang akan dilelang, yakni SPN03170811 dengan tingkat kupon diskonto yang jatuh tempo pada tanggal 11 Agustus 2017, SPN12180511 dengan tingkat kupon diskonto yang jatuh tempo pada tanggal 11 Mei 2018.

Kemudian FR0061 dengan tingkat kupon 7% yang jatuh tempo pada tanggal 15 Mei 2022, FR0074 dengan tingkat kupon 7,5% yang jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2032, serta FR0072 dengan tingkat bunga 8,25% yang jatuh tempo pada tanggal 15 Mei 2036.

"Pemerintah telah menetapkan jumlah indikatif SUN yang dilelang sebesar Rp15 triliun dengan jumlah nominal per unit sebesar Rp1 juta."

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Semua pihak bisa menyampaikan penawarannya, namun Kementerian Keuangan sudah menunjuk peserta lelang seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2017.

Lelang SUN tersebut akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia esok hari. Lelang tersebut bersifat terbuka dan menggunakan metode harga yang beragam. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Kementerian Baru, Kemenkeu Terima Permintaan Tambahan Anggaran

Kamis, 14 November 2024 | 09:33 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Himpun PNBP, Kemenkeu Bentuk 2 Direktorat Baru dan Angkat 1 Staf Ahli

Rabu, 13 November 2024 | 16:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu akan Bentuk Direktorat Pengawasan PNBP, Ternyata Ini Tugasnya

Jumat, 08 November 2024 | 10:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Bakal Punya Badan IT dan Intelijen Keuangan, Apa Tugasnya?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?