Kementerian Keuangan.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima banyak usulan tambahan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun depan, sejalan dengan penambahan jumlah K/L dalam Kabinet Merah Putih.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan proses penambahan anggaran belanja K/L akan dilakukan secara formal pada 2025.
"Usulan sudah masuk beberapa, ini sudah mulai ditelaah, nanti tentu pada akhirnya akan dibahas oleh Menkeu [Sri Mulyani Indrawati] dan Presiden [Prabowo Subianto]," ujar Isa, dikutip Kamis (12/12/2024).
Untuk tahun anggaran 2024, penambahan jumlah K/L tidak menambah beban belanja anggaran. Setiap K/L diminta untuk mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia.
"Untuk 2024 karena rentangnya sudah menjelang akhir tahun, tidak terlalu panjang, praktis tidak ada tambahan. K/L-K/L bisa mengoptimalkan dari anggaran mereka yang ada," ujar Isa.
Sebagai informasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN 2025 terdiri dari belanja K/L senilai Rp1.160,1 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp1.551,3 triliun.
Dalam hal terdapat restrukturisasi K/L baik berupa pemisahan K/L ataupun pembentukan K/L baru, Pasal 51 UU APBN 2025 mengatur pengalokasian anggaran terhadap K/L dimaksud harus mendapatkan persetujuan dari DPR melalui pimpinan alat kelengkapan yang khusus menangani urusan K/L dimaksud.
Persetujuan dimaksud adalah keputusan pemberian persetujuan yang diambil melalui forum rapat kerja. Adapun pengalokasian dimaksud terdiri dari pembagian anggaran menurut fungsi, organisasi, dan program. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.