PENYERTAAN MODAL NEGARA

Tahun Depan Pemerintah Suntik 9 BUMN Rp42,3 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 06 November 2020 | 17:54 WIB
Tahun Depan Pemerintah Suntik 9 BUMN Rp42,3 Triliun

Warga melihat menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 136 transmisi 500 KV jaringan Batang-Ungaran milik PT PLN (Persero) yang roboh di area persawahan Desa Kebumen, Tersono, Batang, Jawa Tengah, Senin (2/11/2020). Tahun depan pemerintah akan menyuntik modal kepada 8 BUMN dan satu lembaga termasuk PT PLN senilai total Rp42,3 triliun. (ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana memberikan suntikan modal kepada 8 BUMN dan satu lembaga melalui skema penyertaan modal negara (PMN) senilai total Rp42,3 triliun pada 2021.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan PMN tersebut untuk berbagai keperluan, seperti pengembangan kawasan industri hingga mendorong pariwisata. Menurut Isa, arah kebijakan PMN pada 2021 juga akan berbeda dengan tahun ini.

"Pada 2020 banyak shifting untuk membantu masyarakat survive dan hidup kembali perekonomiannya [setelah pandemi Covid-19]. Tahun 2021 masih dilakukan, tapi mulai sedikit berpikir untuk jangka berikutnya," katanya melalui konferensi video, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
Berkontribusi Lewat Pajak, Milenial dan Gen Z Perlu Ikut Awasi APBN

Isa memerinci PT PLN akan memperoleh PMN senilai Rp5 triliun sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik ke desa.

Sementara itu, PT Hutama Karya akan mendapatkan PMN Rp6,2 triliun untuk melanjutkan proyek infrastruktur jalan tol Trans-Sumatera sebanyak 3 ruas tol.

Kemudian PT Sarana Multigriya Finansial akan mendapatkan PMN Rp2,25 triliun untuk mendukung pendanaan murah jangka panjang kepada penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

Berikutnya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) akan mendapat PMN Rp470 miliar untuk membangun infrastruktur dan fasilitas pendukung dalam perhelatan KTT G20 di Labuan Bajo.

PT BPUI akan mendapatkan PMN Rp20 triliun untuk meningkatkan kapasitas usaha penataan industri perasuransian dan penjaminan, sedangkan PT Pelindo III memperoleh Rpp1,2 triliun untuk pengembangan pelabuhan Tanjung Benoa.

PT PAL Indonesia akan mendapatkan PMN Rp1,28 triliun untuk kesiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan pendukung produksi kapal selam.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Adapun PT Kawasan Industri Wijayakusuma mendapatkan Rp977 miliar untuk membangun kawasan industri terpadu (KIT) Batang. Adapun Indonesia Eximbank (LPEI) akan mendapatkan Rp5 triliun untuk penyediaan pembiayaan, penjaminan, serta asuransi penugasan khusus ekspor.

Isa meyakini suntikan modal untuk BUMN tersebut bukan berarti pemborosan uang negara. Menurutnya, pencairan PMN justru akan membawa dampak baik kepada kepada masyarakat, terutama dari sisi ekonomi.

"Ini mungkin terpengaruh dengan beberapa kejadian kecil di masa lalu bahwa ada BUMN penerima PMN tetapi tidak survive sehingga pemberian PMN dianggap hilang. Tapi, sekarang saya yakin kami membuat suatu perbedaan dari praktik-praktik masa lalu," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 09:00 WIB ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Berkontribusi Lewat Pajak, Milenial dan Gen Z Perlu Ikut Awasi APBN

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 08:00 WIB PMK 4/2025

Barang Kiriman Jemaah Haji Bebas Bea Masuk, Begini Aturannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar