PENANGANAN COVID-19

Status Kedaruratan Covid Resmi Dicabut, Fokus RI Bergeser ke Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:01 WIB
Status Kedaruratan Covid Resmi Dicabut, Fokus RI Bergeser ke Hal Ini

Wisatawan mengenakan masker saat berwisata di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (6/5/2023). Pemerintah sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 di Indonesia setelah Oganisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia kini menggeser fokus kebijakannya ke penguatan sistem kesehatan nasional. Hal ini merespons dicabutnya status kedaruratan Covid-19 atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh World Health Organization (WHO) pada pekan lalu.

Melalui pergeseran fokus kebijakan, RI berharap bisa lebih waspada dan siap dalam menghadapi ancaman pandemi serupa Covid-19 di masa yang akan datang.

"Respons negara-negara atas Covid-19 tak lagi mengikuti sistem kedaruratan WHO. Negara diarahkan ke penguatan sistem kesehatan jangka panjang dan sistemik," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:
Kemenkes di Negara Ini Usulkan Minuman Bergula Kena Cukai 40 Persen

Ada 6 komponen subsistem kesehatan nasional yang perlu diperbaiki ke depannya. Keenamnya adalah upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, serta tata kelola kesehatan.

Brian menambahkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional yang sebelumnya diatur dalam Perpres 72/2012.

Pemerintah, imbuhnya, optimistis terhadap program transformasi kesehatan nasional. Pasalnya, Indonesia mampu menunjukkan kerja dan respons cepat saat penanganan pandemi Covid-19 lalu. Bahkan penanganan pandemi di Indonesia mendapatkan apresiasi dari PBB yang disampaikan pada The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada bulan Mei 2022 tahun lalu.

"Respons Covid-19 di Indonesia sejak awal sudah melakukan pendekatan yang komprehensif karena selain memberikan respon di sektor kesehatan, pemerintah juga memikirkan perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat," kata Brian. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra