KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

Muhamad Wildan | Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB
Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

Perkembangan kelas menengah di Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat proporsi kelompok kelas menengah mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Berbanding terbalik, proporsi kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class) dan kelompok rentan miskin cenderung naik.

BPS mencatat proporsi kelas menengah Indonesia pada tahun ini hanya 17,13% dari total populasi. Jumlah itu menurun dibandingkan dengan 2019 sebesar 21,45%. Jumlah populasi kelas menengah juga turun dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024.

"Kami mengidentifikasi masih ada scarring effect dari pandemi Covid-19 terhadap ketahanan kelas menengah,” kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dikutip pada Minggu (1/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Perlu diketahui, yang dimaksud dengan kelas menengah ialah kelompok yang memiliki pengeluaran setara 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan.

Menurut Amalia, kelompok kelas menengah Indonesia rentan turun kelas ke kelompok aspiring middle class. Sebab, kebanyakan penduduk kelas menengah memiliki pengeluaran dengan nilai tak jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 3,5 kali garis kemiskinan.

"Sehingga ada kerentanan, kalau nanti terganggu mereka masuk kembali ke kelompok aspiring middle class," ujar Amalia.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Pada saat yang sama, proporsi kelompok aspiring middle class naik dari 48,2% pada 2019 menjadi 49,22% pada 2024. Jumlah penduduk yang masuk dalam kelompok aspiring middle class juga naik dari 128,85 juta pada 2019 menjadi 137,5 juta pada 2024.

Sementara itu, yang dimaksud dengan aspiring middle class ialah kelompok dengan pengeluaran setara dengan 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan.

Kemudian, proporsi kelompok rentan miskin juga tercatat naik dari 20,56% pada 2019 menjadi 24,23% pada 2024. Dari sisi jumlah, BPS mencatat populasi kelompok rentan miskin naik dari 54,97 juta pada 2019 menjadi 67,69 juta pada 2024.

Tambahan informasi, kelompok rentan miskin adalah kelompok dengan pengeluaran sebesar 1 hingga 1,5 kali garis kemiskinan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor