LAYANAN KEPABEANAN

Status IMEI 'Terkirim ke CEIR' tapi Belum Dapat Sinyal, Coba Tips Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Maret 2023 | 11:30 WIB
Status IMEI 'Terkirim ke CEIR' tapi Belum Dapat Sinyal, Coba Tips Ini

Alur registrasi IMEI, oleh DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Dalam proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI), data-data yang diterima Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bakal dikirimkan ke database Central Equipment Identity Register (CEIR) di bawah Kementerian Perindustrian. Jika tahapan tersebut rampung dilakukan, IMEI sudah bisa diaktivasi oleh pemilik handphone.

Namun, pada beberapa kasus handphone tak kunjung mendapat sinyal seluler meski data IMEI sudah sukses diaktivasi. DJBC lantas membagikan tips yang bisa diikuti masyarakat apabila status registrasi IMEI sudah menunjukkan 'Data IMEI Berhasil Dikirim ke CEIR', tetapi sinyal tetap tidak masuk.

"Apabila statusnya telah berhasil kirim ke CEIR tapi masih belum dapat sinyal, dapat mencoba restart perangkat telekomunikasinya," cuit contact center DJBC menjawab pertanyaan netizen, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kemudian, jika restart sudah dijalankan tetapi handphone tetap tidak bisa menangkap jaringan seluler maka pemilik gadget disarankan mengonfirmasinya langsung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku pemegang kebijakan registrasi IMEI.

Seorang netizen di Twitter mengaku jaringan seluler (sinyal) bisa diterima beberapa jam setelah melakukan restart pada ponselnya.

Sebagai informasi, dalam beberapa pekan terakhir memang ada kendala registrasi IMEI. Proses aktivasi IMEI menjadi berhari-hari, bahkan berminggu-minggu. Padahal, pada kondisi normal registrasi IMEI hanya butuh 2 hari kerja.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

DJBC sempat mengonfirmasi bahwa terdapat gangguan teknis terkait dengan pengiriman data IMEI dari DJBC ke database CEIR yang dimiliki Kementerian Perindustrian.

Situs pengecekan IMEI oleh Kementerian Perindustrian, yakni imei.kemenperin.go.id juga masih dalam perbaikan hingga berita ini tayang. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201