REFORMASI PAJAK

Sri Mulyani Sebut Reformasi Jadi Syarat Indonesia Jadi Negara Maju

Dian Kurniati | Kamis, 02 Desember 2021 | 16:45 WIB
Sri Mulyani Sebut Reformasi Jadi Syarat Indonesia Jadi Negara Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pelaksanaan agenda reformasi menjadi syarat penting untuk mencapai cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

Sri Mulyani mengatakan agenda reformasi diarahkan untuk mewujudkan pemulihan yang kuat dan berkelanjutan. Selain itu, reformasi juga diperlukan untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia di masa depan.

"Untuk mencapai itu (Indonesia maju) tidak cuma hitung-hitungan growth sekian, GDP sekian, tapi there are so many necessary condition yang harus kita bangun. Reformasi harus tetap dijalankan," katanya dalam Leader’s Podcast: Fiscal Policy Dynamics to 2045, dikutip Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan dihadapkan pada berbagai tantangan, baik domestik maupun global, untuk naik kelas menjadi negara maju. Tantangan itu misalnya dari sisi produktivitas yang belum optimal, angkatan kerja yang didominasi penduduk berpendidikan menengah ke bawah, ketergantungan pada komoditas, risiko ketidakpastian global setelah pandemi, serta ancaman perubahan iklim.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan berbagai langkah penguatan fondasi ekonomi melalui reformasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Agenda reformasi yang diperlukan yakni reformasi struktural, reformasi fiskal, dan percepatan transformasi ekonomi.

Misalnya di bidang fiskal, Sri menyampaikan, pemerintah melakukan reformasi perpajakan, yang salah satu caranya melalui pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). UU HPP memiliki ruang lingkup pengaturan luas, meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Reformasi yang membuat pemerintahan menjadi bersih, efisien, akuntabel, dan melayani," ujarnya.

Indonesia saat ini masuk dalam daftar 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Jika menjadi negara maju pada 2045, Sri Mulyani memperkirakan Indonesia akan masuk dalam daftar 5 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN