KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Muhamad Wildan | Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan hingga saat ini masih belum ada pembagian tugas yang formal antara setiap wakil menteri keuangan.

Menurut Anggito, pembagian tugas antarwakil menteri keuangan periode 2024-2029 akan diformalkan dalam waktu dekat.

"Secara informal sudah, tetapi nanti akan digariskan oleh Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati]. Nanti sore akan ada meeting," ujar Anggito menjelang pelantikan dirinya sebagai wakil menteri keuangan, Senin (21/10/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Anggito pun berharap dirinya bisa memberikan nilai tambah kepada Kementerian Keuangan. "Saya berharap saya ada nilai tambahnya di situ. Kami sudah bertemu dengan Ibu Menteri dan Pak Wakil Menteri, mudah-mudahan bisa langsung start hari ini juga," ujar Anggito.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan adalah salah satu dari sedikit kementerian di kabinet Presiden Prabowo Subianto yang bakal memiliki 3 wakil menteri sekaligus. Selain Kementerian Keuangan, kementerian yang memiliki 3 wakil menteri antara lain Kementerian Luar Negeri dan Kementerian BUMN.

Selain Anggito, wakil menteri keuangan yang dilantik oleh Prabowo pada hari ini antara lain Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Thomas adalah Bendahara Umum Gerindra yang sudah sempat dilantik menjadi wakil menteri keuangan pada 18 Juli 2024.

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

Selanjutnya, Suahasil adalah wakil menteri keuangan yang mendampingi Sri Mulyani sejak 25 Oktober 2019. Sebelum menjadi wakil menteri, Suahasil sudah pernah menjabat sebagai kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sejak 2016.

Adapun Anggito juga bukan merupakan orang asing di Kementerian Keuangan. Anggito pernah menjadi kepala BKF pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni pada 2006 hingga 2010. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi