KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dian Kurniati | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani membungkukkan badan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Sri Mulyani terpilih sebagai Menteri Keuangan dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Sri Mulyani Indrawati telah resmi dilantik kembali sebagai menteri keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sri Mulyani menyatakan pelantikan ini menjadi lembaran baru dalam melaksanakan tugas sebagai menteri keuangan. Dia pun meminta para jajaran bekerja sama untuk mengelola keuangan negara di tengah tantangan yang makin kompleks.

"Tantangan ke depan semakin kompleks. Namun kita harus tetap optimis akan mampu melewatinya dengan menjaga sinergi kuat dan kolaborasi," katanya melalui Instagram, Senin (21/10/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengungkapkan telah mendapatkan sambutan hangat dari para pegawai ketika kembali ke kantor Kemenkeu usai dilantik hari ini.

Dalam menjalankan tugas, kini dia didampingi oleh 3 wakil menteri keuangan. Ketiganya yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu.

Dia menjelaskan tugas mengelola keuangan negara lebih menantang seiring dengan harapan masyarakat kepada Kemenkeu yang makin tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam organisasi Kemenkeu untuk mengelola APBN.

Baca Juga:
Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Menurutnya, seluruh jajaran di Kemenkeu juga harus menjaga diri, hati, dan pikiran dalam mengelola APBN agar terus mampu menjadi instrumen andalan untuk menjawab berbagai tantangan zaman.

"Berikan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?