Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 39 pegawai meninggal karena terinfeksi Covid-19 sampai dengan saat ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari jumlah tersebut, 22 pegawai di antaranya berasal dari Ditjen Pajak (DJP). Menurutnya, para pegawai harus menghadapi risiko tertular Covid-19 selama menjalankan tugas.
"Mereka yang bekerja di Kementerian Keuangan, mereka juga menghadapi risiko yang sangat nyata dari Covid ini. Namun kami tetap harus menjalankan [tugas], termasuk dalam hal ini di bidang perpajakan," katanya melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan pegawai Kemenkeu sama seperti masyarakat lainnya yang memiliki risiko tertular Covid. Hingga saat ini, tercatat ada 1.171 konfirmasi kasus Covid di lingkungan Kemenkeu dengan jumlah terbesar berasal dari DJP.
Petugas di beberapa direktorat di Kemenkeu bahkan harus berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga risikonya makin besar. Beberapa direktorat tersebut antara lain DJP, Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Perbendaharaan.
Dalam situasi tersebut, lanjut Sri Mulyani, upaya mengumpulkan pajak tetap harus berjalan. Realisasi penerimaan pajak yang senilai Rp1.070,0 triliun sepanjang 2020 juga menjadi gambaran pegawai DJP telah bekerja keras.
"Exposure mereka lebih besar dari teman-teman Kementerian Keuangan yang lain," ujar Sri Mulyani.
Kondisi pandemi juga tak bisa dimungkiri memengaruhi upaya pegawai DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara. Penerimaan pajak 2020 tercatat hanya Rp1.070,0 triliun, dengan shortfall senilai Rp128,8 triliun. Capaian realisasi tersebut juga turun 20% dari realisasi 2019. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.