PANDEMI COVID-19

Sri Mulyani Sebut 39 Pegawai Kemenkeu Meninggal Karena Covid-19

Dian Kurniati | Kamis, 07 Januari 2021 | 09:26 WIB
Sri Mulyani Sebut 39 Pegawai Kemenkeu Meninggal Karena Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 39 pegawai meninggal karena terinfeksi Covid-19 sampai dengan saat ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari jumlah tersebut, 22 pegawai di antaranya berasal dari Ditjen Pajak (DJP). Menurutnya, para pegawai harus menghadapi risiko tertular Covid-19 selama menjalankan tugas.

"Mereka yang bekerja di Kementerian Keuangan, mereka juga menghadapi risiko yang sangat nyata dari Covid ini. Namun kami tetap harus menjalankan [tugas], termasuk dalam hal ini di bidang perpajakan," katanya melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

Sri Mulyani mengatakan pegawai Kemenkeu sama seperti masyarakat lainnya yang memiliki risiko tertular Covid. Hingga saat ini, tercatat ada 1.171 konfirmasi kasus Covid di lingkungan Kemenkeu dengan jumlah terbesar berasal dari DJP.

Petugas di beberapa direktorat di Kemenkeu bahkan harus berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga risikonya makin besar. Beberapa direktorat tersebut antara lain DJP, Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Perbendaharaan.

Dalam situasi tersebut, lanjut Sri Mulyani, upaya mengumpulkan pajak tetap harus berjalan. Realisasi penerimaan pajak yang senilai Rp1.070,0 triliun sepanjang 2020 juga menjadi gambaran pegawai DJP telah bekerja keras.

Baca Juga:
Bangun Coretax, Indonesia Diklaim Lebih Cepat Ketimbang Negara Lain

"Exposure mereka lebih besar dari teman-teman Kementerian Keuangan yang lain," ujar Sri Mulyani.

Kondisi pandemi juga tak bisa dimungkiri memengaruhi upaya pegawai DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara. Penerimaan pajak 2020 tercatat hanya Rp1.070,0 triliun, dengan shortfall senilai Rp128,8 triliun. Capaian realisasi tersebut juga turun 20% dari realisasi 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN