BELANJA PEMERINTAH

Prabowo Perintahkan Menteri Siapkan Subsidi Energi yang Tepat Sasaran

Muhamad Wildan | Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Prabowo Perintahkan Menteri Siapkan Subsidi Energi yang Tepat Sasaran

Ilustrasi. Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite pada kendaraan konsumen di SPBU Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/10/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan menyiapkan kebijakan baru guna mewujudkan penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Prabowo telah memerintahkan kepada jajaran menteri untuk melakukan kajian sehingga subsidi bisa tersalur secara tepat sasaran, tepat penerima, dan tepat alokasi.

"Subsidi itu akan diberikan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang sangat membutuhkan," katanya, dikutip pada Kamis (31/10/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu di Bawah Langsung Presiden, Komisi XI DPR: Lebih Efisien

Menurut Hasan, salah satu kebijakan yang dipertimbangkan ialah penyaluran subsidi langsung ke penerima, bukan terhadap barang.

"Jadi, tidak ada lagi subsidi yang salah sasaran, subsidinya ke orang sekarang," tuturnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama kementerian teknis lainnya juga diperintahkan untuk melakukan sinkronisasi data sehingga subsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Retreat Kabinet Merah Putih Tak Pakai Dana APBN

"Sinkronisasi sudah ditunjuk tadi, BPS yang akan menyiapkan data-datanya. Seluruh kementerian akan terlibat, tetapi leading sector-nya BPS," ujar Hasan.

Prabowo juga memerintahkan menteri-menterinya untuk menyelesaikan kajian terkait dengan subsidi energi tersebut dalam waktu 2 pekan.

Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai data tunggal diperlukan agar subsidi bisa disalurkan secara tepat sasaran kepada kelompok miskin.

Baca Juga:
Ada Target Swasembada Pangan, Mendagri Titip Pesan Buat Kepala Daerah

"Kalau bisa subsidi itu memang langsung ke sasaran, yakni orang atau keluarga. Tidak melalui BBM atau infrastruktur lainnya. Jadi, ada PKH, ada subsidi pangan," katanya.

Sebagai informasi, anggaran subsidi energi pada tahun depan telah ditetapkan senilai Rp203,4 triliun, naik 5,5% dibandingkan dengan outlook anggaran subsidi energi 2024 senilai Rp192,75 triliun(rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Usulkan PPh Pasal 21 DTP Diberikan Lagi untuk Pekerja

Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lindungi Industri Padat Karya, Pemerintah Siap Kenakan Safeguard

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Prosedur Rumit, World Bank: 70% Perusahaan Enggan Ajukan Restitusi PPN

BERITA PILIHAN
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:35 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Kembali Buka Pendaftaran USKP, Mulai 1 November 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:30 WIB LAPORAN TAHUNAN SKK MIGAS 2023

Pemerintah Siapkan Pembebasan Indirect Tax untuk Eksplorasi Migas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:11 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bagaimana Ketentuan PPh Atas Komisi untuk Mitra Bisnis MLM?

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT

Tarif Terbaru Pajak Daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:01 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Menguat Lagi, Bea Keluar CPO November Capai US$124/MT

Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:43 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Lingkungan Turut Dinilai dalam B-Ready 2024 World Bank

Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:30 WIB BELANJA PEMERINTAH

Prabowo Perintahkan Menteri Siapkan Subsidi Energi yang Tepat Sasaran

Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Keluaran bagi PKP Penjual

Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:51 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Penetapan Upah Minimum 2025 Tunggu Angka Pertumbuhan Ekonomi