KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Rancang Defisit APBN 2025 di Rentang 2,45-2,82 Persen PDB

Dian Kurniati | Senin, 20 Mei 2024 | 11:45 WIB
Sri Mulyani Rancang Defisit APBN 2025 di Rentang 2,45-2,82 Persen PDB

Menkeu Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR dengan agenda penyampaian KEM-PPKF 2025, Senin (20/5/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 kepada DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah merancang defisit APBN 2025 pada kisaran 2,45% hingga 2,82% terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, pemerintah akan menyusun APBN 2025 secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan tantangan yang terjadi pada tahun depan.

"Upaya untuk menutup defisit dilakukan dengan mendorong pembiayaan yang inovatif prudent dan sustainable," katanya dalam rapat paripurna DPR dengan agenda penyampaian KEM-PPKF 2025, Senin (20/5/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Kisaran defisit APBN 2025 tersebut lebih besar dari defisit APBN 2024 yang diprakirakan sebesar 2,29% PDB.

Sri Mulyani mengatakan KEM-PPKF 2025 disusun pada masa transisi di masa pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya. Kebijakan fiskal juga harus menjadi fondasi kuat bagi proses pembangunan secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Dia menjelaskan pendapatan negara pada 2025 akan makin meningkat ke kisaran 12,14% hingga 12,36% terhadap PDB. Sementara itu, belanja negara akan mencapai kisaran 14,59% hingga 15,18% terhadap PDB.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sejelan dengan defisit diproyeksi mencapai 2,45% hingga 2,82% terhadap PDB, rasio utang akan tetap di kisaran 37,98% hingga 38,7% terhadap PDB.

Sri Mulyani menambahkan salah satu tantangan yang harus diwaspadai yakni meningkatnya tensi geopolitik. Pemerintah juga akan berupaya menggunakan instrumen APBN untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.

Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi diharapkan menjadi fondasi kuat untuk lebih tinggi pada tahun depan.

"Dinamika global dan nasional serta berbagai guncangan telah ciptakan tantangan yang rumit dan tidak mudah," ujarnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja