STIMULUS ATASI VIRUS CORONA

Sri Mulyani Perkirakan Diskon Tarif Tiket Pesawat Bisa Capai 50%

Dian Kurniati | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:07 WIB
Sri Mulyani Perkirakan Diskon Tarif Tiket Pesawat Bisa Capai 50%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap maskapai penerbangan bisa menjual tiket pesawat dengan diskon 50%, setelah mendapat insentif dari pemerintah serta potongan harga avtur dan layanan PT Angkasa Pura.

Sri Mulyani mengatakan tiket diskon tersebut mulai dijual untuk jadwal penerbangan Maret hingga Mei 2020. Dia berharap pemberian diskon itu bisa menaikkan jumlah penumpang sebesar 5% dari kunjungan turis pada periode low-season.

"Diskon tiket kita perkirakan sampai 50%. Sebesar 30% dari pemerintah, sisanya dari Pertamina dan yang lain," katanya di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp298,5 miliar untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Pada wisatawan domestik, pemerintah menyiapkan dana insentif Rp443,39 miliar dalam bentuk diskon 30% dari harga tiket untuk 25% bangku per pesawat.

Menurut Sri Mulyani, realisasi kucuran insentif itu tergantung seberapa besar wisatawan yang membeli tiketnya. Semakin banyak turis yang membeli tiket, berarti akan besar pula dana insentif yang disalurkan.

Pemerintah juga telah memerintahkan PT Angkasa Pura memberikan insentif dengan mengurangi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) pada 10 destinasi wisata sebesar 20% dari tarif normal selama tiga bulan. Nilai insentif itu mencapai Rp99,8 miliar.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sementara itu, PT Pertamina juga diperintahkan menurunkan harga avtur sebesar 10% kepada 9 maskapai besar di Indoensia. Nilai insentif itu sebesar Rp265,5 miliar.

"Kalau perusahaan airlines memberikan diskon, tidak boleh substitute di 30% yang kita berikan. Harus on top karena avtur dan Angkasa Pura akan memberikan diskon terhadap berbagai fasilitas jasa, termasuk parkir pesawat dan lain-lain," katanya.

Program diskon tiket pesawat itu berlaku untuk sepuluh destinasi wisata, meliputi semua kabupaten yang mengelilingi Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, serta Bintan. Simak ‘Pemerintah Hapus Pajak Hotel & Restoran Selama 6 Bulan’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Jadi 12% Tahun Depan, Menpar Antisipasi Dampaknya ke Tiket Pesawat

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan