TARGET PERTUMBUHAN

Sri Mulyani Patok Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di Kuartal II

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juni 2018 | 10:45 WIB
Sri Mulyani Patok Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di Kuartal II

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2018 lebih baik dari periode sebelumnya. Meski dihantui ketidakpastian ekonomi global, faktor domestik masih jadi motor utama pertumbuhan ekonomi.

"Pertumbuhan ekonomi kalau dilihat dari komponen agregat demand, kita harap konsumsi meningkat karena momentum lebih tinggi karena ada puasa, lebaran dan hari libur," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (25/6).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengemukakan bahwa pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan berada di atas 5% pada kuartal II ini. Dengan kata lain, naik 0,05% jika dibandingkan dengan konsumsi kuartal-I yang sebesar 4,95%.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

"Kami harap pertumbuhan ekonomi mendekati 5,2%," jelasnya.

Selain itu, sektor investasi juga diprediksi dapat tumbuh positif. Pasalnya, momentum pertumbuhan sudah terjadi sejak kuartal I.

"Investasi kalau dilihat dari sisi momentum, impor bahan baku dan barang modal, kami harap akan lebih tinggi dari kuartal I. Kami harap di atas 8%," tandas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Tidak lupa sektor ekspor manjadi perhatian pemerintah. Meski angkanya terus naik, namun belum mengimbangi jumlah impor yang dalam periode April dan Mei selalu lebih tinggi dari ekspor nasional.

"Ekspor akan kita coba terus tingkatkan hingga di atas 12%, sehingga memberikan dampak positif pada perekonomian di kuartal II-2018," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025