CUKAI HASIL TEMBAKAU

Sri Mulyani Lihat Efek Tidak Adanya Kenaikan Cukai Rokok Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 September 2019 | 09:47 WIB
Sri Mulyani Lihat Efek Tidak Adanya Kenaikan Cukai Rokok Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Facebook Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal mengklaim rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 23% pada 2020 sudah mengakomodasi berbagai kepentingan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif itu memperhatian dua aspek yakni isu kesehatan dan keberlangsungan industri. Tidak adanya kenaikan tarif CHT sejak 2018, menurutnya, telah meningkatkan prevalansi perokok anak dan perempuan.

“Dari 2018 tidak ada perubahan tarif. Sekarang yang menonjol itu adalah peningkatan jumlah perokok muda dan perempuan dan juga porsi konsumsi masyarakat miskin terbesar kedua adalah untuk rokok,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (16/9/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut dari sisi industri, pemerintah memberikan atensi untuk kelompok Sigaret Kretek Tangan (SKT). Segmen usaha ini masih melibatkan banyak tenaga kerja dan mayoritas menggunakan bahan baku lokal hasil petani tambakau dan cengkeh.

Oleh karena itu, kenaikan tarif kelompok SKT hanya dipatok sebesar 10%. Kenaikan tersebut lebih rendah dari kenaikan tarif pada kelompok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang sebesar 23%.

“Jadi, sangat rendah [kenaikan tarif untuk SKT]. Sementara yang mesin itu yang naik relatif lebih tinggi," paparnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selain itu, kenaikan tarif juga bagian dari upaya otoritas fiskal menekan peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal. Tarif yang naik sebesar 23%, menurut Sri Mulyani, merupakan titik optimum dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal tetap di bawah 3%.

“Kita cari titik keseimbangan dari kebijakan tadi. Ada [masalah] kesehatan dan [tetap] memperhatikan dari sisi petani yang dibutuhkan produksi rokok pakai tangan. Selain itu, untuk terus perangi rokok ilegal maka diambil keputusan naik 23% yang sejak 2018 tidak naik,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu