CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Dian Kurniati | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan berbagai kendala pada coretax administration system atau Coretax DJP.

Sri Mulyani mengatakan coretax merupakan sistem yang kompleks sehingga masih membutuhkan banyak perbaikan. Dia pun memahami wajib pajak yang masih mengeluhkan kendala pada coretax.

"Saya tahu sebagian dari Anda mengeluhkan soal coretax. Kami akan terus berbenah. Membangun sistem serumit coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi tidaklah mudah, tetapi ini bukan alasan," katanya dalam Mandiri Investment Forum 2025, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga:
Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Sri Mulyani menuturkan pemerintah menerapkan coretax untuk memperbaiki sistem pajak Indonesia. Penguatan sistem tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan Ditjen Pajak (DJP) kepada seluruh wajib pajak.

Dia menjelaskan penerapan coretax akan membuat pelayanan pajak menjadi lebih terintegrasi sehingga tidak ada lagi duplikasi data. Hal ini pada akhirnya dapat menurunkan biaya wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya (cost of compliance).

"Kami terus berbenah sehingga Indonesia memiliki sistem pemungutan pajak yang tidak hanya terdigitalisasi, tetapi juga lebih andal dalam pencatatan dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk mematuhi ketentuan," ujarnya.

Baca Juga:
Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selain meningkatkan pelayanan, lanjut Sri Mulyani, Presiden Prabowo Subianto juga berpesan untuk fokus mengatasi masalah kebocoran dan penghindaran pajak. Dengan upaya tersebut, penerimaan negara diharapkan lebih optimal.

Di internal Kemenkeu, upaya menutup kebocoran penerimaan antara lain dilaksanakan melalui joint program di antara DJP, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan Ditjen Anggaran. Sejauh ini, kegiatan ini mampu mengerek penerimaan pajak, bea, cukai, dan PNBP.

Sebagai informasi, pemerintah meluncurkan dan menerapkan coretax pada 1 Januari 2025. Coretax ini mencakup 21 proses bisnis di bidang pajak.

Setelah diimplementasikan, Komisi XI DPR juga sudah mengundang DJP untuk membahas berbagai kendala dalam penerapan coretax, kemarin. Dalam rapat tersebut disepakati DJP masih akan tetap memakai sistem yang lama (legacy) untuk mengantisipasi kendala dalam penerapan coretax. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini