TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Lantik Kabiro Komunikasi & Layanan Informasi Kemenkeu Baru

Dian Kurniati | Senin, 09 Maret 2020 | 09:52 WIB
Sri Mulyani Lantik Kabiro Komunikasi & Layanan Informasi Kemenkeu Baru

Suasana pelantikan. 

JAKARTA, DDTCNews – Setelah Nufransa Wira Sakti dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak pada 31 Januari 2020, pejabat definitif Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu belum terisi. Nufransa masih merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt).

Hari ini, Senin (9/3/2020), posisi itu resmi diisi oleh Rahayu Puspasari, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) sejak 2017. Perempuan yang akrab disapa Puspa ini menjadi salah satu dari 6 pejabat eselon II yang dilantik pada hari ini.

“Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik Saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sebagai informasi, perempuan kelahiran Pontianak, 12 Februari 1972 ini meraih gelar Doctor of Business Administration di Curtin University, Western Australia pada 2015. Sebelumnya, pada 2001, dia juga meraih gelar Master of Business Administration di Monash University, Victoria, Australia.

Sri Mulyani juga menyatakan kepercayaannya pada para pejabat yang baru dilantiknya tersebut. Dia percaya para pejabat akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Selain Puspa dan 5 pejabat eselon II Kemenkeu, ada pula 109 pejabat eselon III Kemenkeu yang dilantik pada hari ini. Berikut perincian untuk pejabat esolon II Kemenkeu yang baru saja dilantik.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sekretariat Jenderal

  1. Rahayu Puspasari sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara:

  1. Lukman Efendi sebagai Direktur Piutang
  2. Joko Prihanto sebagai Direktur Lelang
  3. Arif Haryono sebagai Kepala Kanwil DJKN Lampung-bengkulu
  4. Anungrah Komara sebagai Kepala Kanwil DJKN Bali-Nusa Tenggara
  5. Ekka Sari Sukadana sebagai Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN