KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

Dian Kurniati | Rabu, 06 Maret 2024 | 09:00 WIB
Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (kanan), Menkes Budi Sadikin (kiri), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan mewariskan APBN yang sehat kepada menkeu yang ditunjuk oleh pemerintahan selanjutnya.

Sri Mulyani mengatakan APBN yang sehat akan menjadi bekal bagi menkeu selanjutnya untuk merealisasikan janji politik presiden terpilih. Dia pun menyatakan menghormati proses politik yang tengah berlangsung saat ini.

"Pemerintah saat ini, khususnya Kementerian Keuangan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan kita mewariskan APBN yang sehat, kuat, dan kredibel sehingga pemerintahan terpilih yang baru dapat melanjutkan tujuan pembangunan atau melaksanakan janji politiknya," katanya, dikutip pada Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengaku tidak khawatir dengan proses transisi pemerintahan yang akan terjadi tahun ini. Menurutnya, Indonesia sebagai negara demokrasi telah berpengalaman untuk melaksanakan transisi pemerintahan.

Dia menjelaskan pengelolaan perekonomian dan APBN sejauh ini telah berjalan dengan baik. Bahkan dalam suasana pandemi Covid-19, pemerintah mampu melaksanakan kebijakan fiskal untuk menjaga perekonomian sekaligus memastikan fondasinya tetap kuat dan sehat.

Pada suasana pandemi pula, lanjutnya, pemerintah menjalankan berbagai reformasi untuk memperkuat ekonomi dan keuangan negara. Adapun setelah pandemi tertangani, Indonesia menjadi salah satu negara yang melakukan konsolidasi fiskal secara cepat.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Saya pikir ini sangat penting karena pada akhirnya politik dan ekonomi adalah soal harapan dan aspirasi masyarakat. Mereka ingin mempunyai kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut landasan pada ekonomi makro sangat sederhana. Dari sisi kebijakan fiskal, seorang menkeu harus mampu memastikan APBN dapat mengantisipasi dan merespons setiap tantangan dengan tepat.

Misalnya saat ini, dunia sedang dihadapkan pada tantangan berupa melonjaknya suku bunga di berbagai negara maju sehingga mempengaruhi perekonomian nasional. Selain itu, pengelolaan APBN juga dihadapkan pada isu lain seperti inflasi, geopolitik, disrupsi teknologi, dan perubahan iklim.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Menurutnya, APBN yang kuat menjadi modal penting bagi suatu pemerintahan untuk mengatasi setiap guncangan serta merealisasikan berbagai program pembangunan nasional di masa depan.

"Ketika Anda terpilih dalam pekerjaan atau pemerintahan mana pun, Anda sebenarnya akan berusaha untuk terus memenuhi aspirasi masyarakat, tetapi pada saat yang sama kadang-kadang arus bekerja secara diam-diam untuk terus memperkuat fondasinya," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra