TRANSFER KE DAERAH

Sri Mulyani Ingin Anggaran DAU Fluktuatif Sesuai Realisasi Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Januari 2020 | 18:55 WIB
Sri Mulyani Ingin Anggaran DAU Fluktuatif Sesuai Realisasi Penerimaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Sejak tahun lalu, anggaran pos belanja Dana Alokasi Umum (DAU) ditetapkan final. Ke depan, kebijakan tersebut harus berubah sesuai dengan realisasi penerimaan yang didapat pemerintah.

Harapan tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat raker postur APBN dan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan Komite IV DPD. Skema alokasi DAU yang sekarang berlaku disebut tidak ideal.

"Sejak tahun lalu dan tahun ini DAU bersifat final. Padahal, DAU harusnya tidak final karena komponen DAU dihitung dengan seberapa besar penerimaan negara," katanya di DPD RI, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu kemudian mencontohkan kinerja penerimaan pajak tahun lalu yang mengalami shortfall. Risiko fiskal tersebut praktis hanya ditanggung oleh pemerintah pusat dan tidak berdampak kepada kondisi fiskal daerah.

Kebijakan tersebut ditempuh pemerintah karena masih minimnya kemandirian fiskal daerah. Menurut Sri Mulyani, masih banyak daerah yang masih sangat bergantung dari dana transfer untuk melakukan pembangunan.

"Jadi mekanisme shock absorber nya harus dibuat. Ini kami coba lakukan di pusat. Namun, di daerah kemampuannya sangat minimal sekarang ini sehingga DAU dibuat secara final," paparnya.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Ke depan, perubahan harus dilakukan untuk menggenjot kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, setiap resiko dari pengelolaan anggaran dapat ditanggung secara kolektif baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Ini hal yang perlu kita betul-betul perhatikan ke depannya. Kalau kapasitas daerah semakin baik maka Republik ini kita jaga bersama-sama," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam APBN 2020, alokasi TKDD mencapai Rp784,9 triliun. DAU memakan porsi paling besar senilai Rp427,1 triliun. komponen TKDD lainnya adalah DBH (Rp117,6 triliun), DAK Fisik (Rp72,2 triliun), DAK non-Fisik (Rp130, 3 triliun), Dana Insentif Daerah (Rp15 triliun), serta Dana Otsus dan Keistimewaan DIY (Rp22,7 triliun). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak