KERANGKA EKONOMI MAKRO 2021

Sri Mulyani Estimasi Defisit APBN 2021 Bisa Sentuh 4% PDB

Dian Kurniati | Selasa, 14 April 2020 | 14:48 WIB
Sri Mulyani Estimasi Defisit APBN 2021 Bisa Sentuh 4% PDB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal memberikan sedikit gambaran terkait sejumlah indikator dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi pada 2021 akan berada di kisaran 4,5% hingga 5,5%. Tingkat inflasi pada tahun depan ditargetkan 2% hingga 4%. Adapun defisit anggaran diperkirakan 3% hingga 4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Nanti indikator ini masih akan terus kami define,” katanya usai sidang kabinet paripurna melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan semua detail kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2021 akan segera disampaikan kepada DPR. Menurutnya, kerangka kebijakan tersebut telah memperhitungkan situasi ekonomi saat ini, terutama yang diakibatkan oleh pandemi virus Corona.

Menurut Sri Mulyani, tekanan ekonomi terberat akibat virus Corona terjadi pada kuartal II/2020 dan kuartal III/2020. Pada kuartal II/2020, pertumbuhan ekonomi diprediksi akan berada pada kisaran 0,3% atau mendekati 0%, bahkan bisa minus 2,6%.

Adapun pada kuartal III/2020, ekonomi akan tumbuh 1,5% hingga 2,8%. Sementara itu, ekonomi pada kuartal IV-2020 diyakini akan mulai kembali membaik karena wabah virus Corona diprediksi sudah mereda.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Kami berharap kalau kami mengelola dampak Covid-19, dampak sosial ekonomi dan keuangannya, maka recovery akan bisa berjalan paling tidak mulai kuartal terakhir tahun ini,” ujarnya.

Mengenai defisit anggaran yang mencapai 3% hingga 4% terhadap PDB, menurutnya, sebagai efek lanjutan dari penanganan dampak virus Corona tahun ini. Pada 2020, defisit anggaran diperkirakan melebar hingga 5,07% terhadap PDB, dari yang ditargetkan pada Undang-undang APBN 2020 sebesar 1,76%. Simak artikel ‘APBN Perubahan 2020, Penerimaan Pajak Turun 23,65% dari Target Awal’.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No.1/2020. Pada beleid tersebut, ruang defisit anggaran diperlebar menjadi di atas 3% selama tiga tahun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN