KEPATUHAN PAJAK

Soal Seruan Tidak Bayar Pajak, Sri Mulyani Angkat Suara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Mei 2019 | 17:54 WIB
Soal Seruan Tidak Bayar Pajak, Sri Mulyani Angkat Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Seruan dari politisi untuk tidak membayar pajak muncul belum lama ini, menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 akhir bulan ini. Otoritas fiskal angkat suara terkait seruan politis tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembayaran pajak merupakan bagian integral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penolakan untuk membayar pajak tidak bisa serta merta dilakukan oleh warga negara.

“Kita semua sebagai rakyat Indonesia mempuyai hak sebagai rakyat dan juga memiliki kewajiban yang diatur UU. Salah satu kewajiban yang sangat penting bagi republik ini adalah menunaikan pembayaran pajak,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (17/5/2019).

Baca Juga:
Pensiunan Pegawai DJP (P-5) Revisi AD/ART, Ini Poin-Poin Pentingnya

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan peran pajak tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, tulang punggung penerimaan negara ditopang oleh setoran pajak dari masyarakat.

Menurutnya, setiap pernyataan yang keluar dari tokoh publik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Kepatuhan pada aturan perundangan yang berlaku menjadi salah satu harapan Sri Mulyani dari setiap penyataan yang dikeluarkan oleh tokoh publik, khususnya politisi.

“Kita semua, terutama yang menjadi politisi dan pembuat kebijakan, seharusnya memberikan contoh kepemimpinan dengan menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk menjaga republik ini dengan menjalankan kewajiban dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Baca Juga:
Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Selain soal kepatuhan terhadap aturan, Sri Mulyani meyakinkan masyarakat bahwa setiap rupiah pungutan pajak dirasakan manfaatnya. Setoran pajak, menurutnya, menjadi modal pemerintah untuk melaksanakan pembangunan nasional.

“Uang pajak yang dikumpulkan ini pada akhirnya kembali kepada masyarakat untuk membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai macam kebutuhan termasuk pengamanan kita semua sebagai suatu bangsa dan negara,” tuturnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:37 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai DJP (P-5) Revisi AD/ART, Ini Poin-Poin Pentingnya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:25 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:00 WIB KP2KP KRAKSAAN

Tetap Patuh Pajak, Nenek 78 Tahun Datangi KP2KP Demi Lapor SPT Tahunan

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX DJP

Nama Penanda Tangan Keliru, PKP Perlu Bikin Faktur Pajak Pengganti

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Januari 2025 | 09:00 WIB ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Berkontribusi Lewat Pajak, Milenial dan Gen Z Perlu Ikut Awasi APBN

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA BATU

Cuma Tahun Ini, Pemkot Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 135/2024

Peraturan Baru terkait PPnBM DTP Mobil Listrik, Download di Sini

Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:30 WIB PAJAK DAERAH

Mitigasi Dampak Opsen, 25 Provinsi Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:37 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai DJP (P-5) Revisi AD/ART, Ini Poin-Poin Pentingnya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:33 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Masih Muncul Kendala Teknis, Coretax Disebut Butuh 4 Bulan Bisa Stabil

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPALA PUSDIKLAT PAJAK RETNO SRI SULISTYANI

‘Kami sedang Susun e-Learning sebagai Bahan Pembelajaran Peserta USKP’