KEPATUHAN PAJAK

Soal Seruan Tidak Bayar Pajak, Sri Mulyani Angkat Suara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Mei 2019 | 17:54 WIB
Soal Seruan Tidak Bayar Pajak, Sri Mulyani Angkat Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Seruan dari politisi untuk tidak membayar pajak muncul belum lama ini, menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 akhir bulan ini. Otoritas fiskal angkat suara terkait seruan politis tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembayaran pajak merupakan bagian integral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penolakan untuk membayar pajak tidak bisa serta merta dilakukan oleh warga negara.

“Kita semua sebagai rakyat Indonesia mempuyai hak sebagai rakyat dan juga memiliki kewajiban yang diatur UU. Salah satu kewajiban yang sangat penting bagi republik ini adalah menunaikan pembayaran pajak,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (17/5/2019).

Baca Juga:
Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan peran pajak tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, tulang punggung penerimaan negara ditopang oleh setoran pajak dari masyarakat.

Menurutnya, setiap pernyataan yang keluar dari tokoh publik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Kepatuhan pada aturan perundangan yang berlaku menjadi salah satu harapan Sri Mulyani dari setiap penyataan yang dikeluarkan oleh tokoh publik, khususnya politisi.

“Kita semua, terutama yang menjadi politisi dan pembuat kebijakan, seharusnya memberikan contoh kepemimpinan dengan menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk menjaga republik ini dengan menjalankan kewajiban dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Baca Juga:
Fitur Impersonate Coretax: Urusan Pajak WP Bisa Dikelola Banyak Orang

Selain soal kepatuhan terhadap aturan, Sri Mulyani meyakinkan masyarakat bahwa setiap rupiah pungutan pajak dirasakan manfaatnya. Setoran pajak, menurutnya, menjadi modal pemerintah untuk melaksanakan pembangunan nasional.

“Uang pajak yang dikumpulkan ini pada akhirnya kembali kepada masyarakat untuk membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai macam kebutuhan termasuk pengamanan kita semua sebagai suatu bangsa dan negara,” tuturnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Impersonate Coretax: Urusan Pajak WP Bisa Dikelola Banyak Orang

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

BERITA PILIHAN
Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Ketua Komisi XIII Komitmen Rampungkan RUU Perampasan Aset

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Kantor Bea Cukai Kunjungi Perusahaan untuk Jelaskan soal Rekordasi HKI

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI BALI

DPRD Minta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Hadiah Undian

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo