PRANCIS

Soal Perselisihan Pajak Digital, Prancis Sudah Bikin Proposal untuk AS

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Januari 2020 | 10:54 WIB
Soal Perselisihan Pajak Digital, Prancis Sudah Bikin Proposal untuk AS

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. 

PARIS, DDTCNews – Prancis mengaku telah membuat proposal untuk Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari upaya penyelesaian atas perselisihan pajak raksasa digital.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan ada sejumlah kemungkinan yang tersedia untuk bekerja sama dengan Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin terkait pajak digital. Kemungkinan tersebut dimasukkan dalam proposal. Sayangnya, Le Maire tidak menjabarkan isi proposal.

“Kami akan menyimpan itu pada saat ini. Namun, saya pikir ada jalan menuju kompromi yang mungkin antara AS dan Prancis tentang masalah yang akan memungkinkan keduanya untuk maju menuju satu-satunya solusi yang masuk akal, yaitusolusi internasional melalui OECD,” jelasnya.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Seperti diketahui, Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) melakukan investigasi terhadap pajak digital yang dikenakan Prancis. USTR menyimpulkan pajak digital prancis diskriminatif. AS pun mengancam akan mengenakan bea tambahan hingga US$2,4 miliar atas produk tertentu dari Prancis.

Pada 7 Januari 2020, Paris dan Washington sepakat menetapkan tenggat dua minggu untuk mengakhiri perselisihan terkait pajak atas perusahaan multinasional teknologi digital itu. Tenggat bertepatan dengan pertemuan World Economic Forum (WEF) di Davos pada 21—24 Januari 2020.

Le Maire menyarankan bahwa resolusi masalah ini dapat berkembang secara bertahap. Kesepakatan pertama bisa diambil dengan kerangka kerja secara tertulis yang tengah dikerjakan oleh OECD. Jika Washington setuju, pada prinsipnya, perjanjian dapat disetujui oleh anggota OECD pada akhir bulan ini.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selanjutnya, perincian tentang parameter pajak bisa didiskusikan hingga Juni 2020 dengan penerapan pajak segera setelahnya. Menurut Le Maire, hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengakhiri perselisihan.

Seperti dilansir thelocal.fr, Prancis akan mempertahankan pajaknya sampai pungutan internasional disetujui. Seperti diketahui, tarif pajak dipatok sebesar 3% pada pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Perancis.

Pajak tersebut menyasar perusahaan dengan pendapatan senilai lebih dari 25 juta euro (setara Rp387,7 miliar) di Perancis dan 750 juta euro (setara dengan 11,6 triliun) dari seluruh dunia.

Sekjen OECD Jose Angel Guirra menyebut pertemuan Davos sebagai peluang untuk bergerak maju mengenai masalah ini. Dia mengatakan OECD telah membantu negara-negara berusaha menemukan landasan bersama dan tidak memiliki rencana B jika pembicaraan yang sekarang gagal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar