HARI GIM NASIONAL

Soal Pengembangan Industri Gim di Indonesia, Ini Kata Luhut

Dian Kurniati | Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:05 WIB
Soal Pengembangan Industri Gim di Indonesia, Ini Kata Luhut

Ilustrasi. Pekerja kreatif melakukan diskusi untuk mengembangkan karya gim bermuatan edukasi berjudul Dadoo di Studio Algorocks, Malang, Jawa Timur, Senin (5/8/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Dalam momentum Hari Gim Nasional, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan komitmen pemerintah mengembangkan industri gim di Indonesia.

Luhut mengatakan pemerintah telah menerbitkan Perpres 19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Melalui perpres ini, pemerintah berupaya mengembangkan gim lokal agar mampu bersaing di pasar global.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan potensi besar yang dimiliki oleh para developer gim lokal, dan menjadikan gim buatan Indonesia sebagai bagian dari industri global yang terus berkembang," katanya melalui sebuah unggahan di Instagram, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Pemerintah, sambungnya, juga mengharapkan partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam mendukung dan memprioritaskan gim buatan lokal. Dukungan ini tidak hanya akan dirasakan oleh developer dan industri kreatif, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Indonesia tercatat sebagai pasar mobile gaming terbesar ketiga di seluruh dunia berdasarkan pada hasil unduhan di Google Play. Pada 2025, potensi pasar gim Indonesia diprediksi mencapai US$2,5 miliar atau sekitar Rp36 triliun.

Namun, pangsa pasar gim di Indonesia masih didominasi oleh gim asing. Porsi gim lokal hanya 0,5%. Luhut menilai industri gim nasional memiliki potensi besar bukan hanya sebagai hiburan, melainkan juga alat edukasi yang efektif dan kreatif.

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

“Beberapa gim buatan Indonesia telah berhasil menjadi salah satu instrumen penguatan diplomasi ekonomi dan budaya, baik di regional maupun internasional," ujarnya.

Melalui Perpres 19/2024, pemerintah mendorong sinergi pengembangan industri gim untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi. Melalui perpres itu dibentuk pula tim percepatan pengembangan industri gim nasional yang diketuai Luhut.

Perpres 19/2024 juga memuat arah kegiatan untuk mendukung program percepatan pengembangan industri gim nasional. Salah satu bentuknya berupa pemberian fasilitas pajak bagi pengembang dan penerbit gim.

Baca Juga:
Kemenkeu Thailand Susun RUU Financial Hub, Ada Insentif Pajaknya

“Dibutuhkan kebijakan pemanfaatan fasilitas perpajakan untuk mendukung percepatan pengembangan industri gim nasional, khususnya tax holiday untuk menarik investasi dan/atau usaha penerbitan gim nasional," bunyi lampiran Perpres 19/2024.

Sebagai infomasi tambahan, terkait dengan insentif perpajakan, DDTC telah menerbitkan buku Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024. Publikasi ini merupakan buku ke-25 yang diterbitkan DDTC. Simak ‘Dengan Buku Panduan dari DDTC, Pilih Insentif Perpajakan yang Cocok’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan