PENGHINDARAN PAJAK

Soal Paradise Papers, Begini Respons Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 November 2017 | 17:39 WIB
Soal Paradise Papers, Begini Respons Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak berencana untuk menindaklanjuti nama-nama WNI yang muncul dalam Paradise Papers, dokumen keuangan para elit yang bocor dan dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) baru-baru ini.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan otoritas pajak akan memanfaatkan data yang bisa dijadikan sebagai potensi penerimaan pajak.

“Jika data itu valid dan mau dibayarkan, maka case closed. Tapi kalau data valid tapi orang terkait tidak mau bayar, maka nanti akan muncul SKP (surat ketetapan pajak) dan bisa dianggap menjadi tunggakan pajak. Bahkan kalau lebih jauh bisa kami kirimkan surat teguran, surat paksa, hingga penyanderaan (gijzeling),” paparnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/11).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Yon menyatakan pengolahan dan peninjauan data wajib pajak tidak hanya berlaku pada mereka yang namanya tercantum dalam Paradise Papers maupun Panama Papers. Ditjen Pajak juga akan menerapkan hal yang sama kepada wajib pajak lainnya jika pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya tidak dilakukan secara jujur.

Selain itu, nilai pajak yang tertera dalam SKP menjadi pajak terutang bagi wajib pajak dan harus segera dibayarkan agar urusan itu cepat selesai. Namun, upaya lebih dalam akan dilakukan Ditjen Pajak jika wajib pajak menolak SKP tersebut.

Ditjen Pajak pun telah menyiapkan Account Representative (AR) yang akan menindaklanjut perbedaan data dalam SPT wajib pajak yang dibandingkan dengan data sebelumnya. AR akan memberi imbauan terlebih dulu, serta mengklarifikasi validasi data wajib pajak terkait.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Di samping itu, data Paradise Papers juga menyebutkan berbagai tokoh dunia yang terlibat di dalamnya. Sekitar 120 nama politikus dan tokoh dunia terlibat dalam Paradise Papers.

Adapun nama-nama seperti Ratu Elizabeth II hingga Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pun muncul dalam Paradise Papers. Beberapa nama tokoh Indonesia pun muncul, seperti Hutomo Mandala atau yang lebih akrab disapa dengan Tommy Soeharto, Siti Hutama Endang Adiningsih atau Mamiek Soeharto, hingga Prabowo Subianto. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak