PEREKONOMIAN INDONESIA

Soal Deflasi Februari 2019, Ini Kata Darmin

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2019 | 16:57 WIB
Soal Deflasi Februari 2019, Ini Kata Darmin

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah angkat bicara soal capaian deflasi pada Februari 2019. Capaian itu disebut menjanjikan untuk menghadapi tantangan ke depan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan deflasi sebesar 0,08% pada Februari 2019 masih dalam kendali pemerintah. Pasalnya, deflasi banyak disumbang oleh komponen harga bergejolak yang mengalami penurunan harga.

“Deflasi 0,08% itu tidak terlalu dalam. Dua bulan pertama kita mulai dengan angka inflasi yang terkendali,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Dirjen Pajak itu menuturkan capain deflasi di awal tahun bukan karena menurunnya kinerja ekonomi. Hal ini ditunjukan dengan komponen inti yang masih bergerak positif dan tidak menunjukan tanda kontraksi.

Pasokan yang tetap terjaga telah membuat harga stabil atau cenderung turun. Pada titik itulah, sambung Darmin, pengendalian indeks harga konsumen yang dijalankan pemerintah berjalan atas mekanisme pemintaan dan penawaran barang.

“Pengendalian harga lebih kepada menjaga pasokan. Dulu harga daging dan telur ayam itu sempat naik di atas 15%. Kalau turun sedikit ya bagus, tapi kalau tadinya normal-normal saja kemudian deflasi jelas tidak bagus,” tandas Darmin.

Baca Juga:
Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Seperti diketahui, BPS mencatat deflasi sebesar 0,08% (month to month/mtm) pada Februari 2019. Padahal pada Februari 2017 dan 2018 masing-masing menorehkan inflasi sebesar 0,23% dan 0,17%. Secara tahunan (year on year/yoy), harga di tingkat konsumen masih mencatatkan inflasi 2,57%.

Komponen inti pada Februari 2019 mencatat inflasi sebesar 0,26%. Kemudian, komponen harga yang diatur pemerintah inflasi sebesar 0,06%. Sementara itu, harga bergejolak tercatat deflasi sebesar 1,30% dan hasil serupa untuk komponen energi yang juga deflasi sebesar 0,28%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN