HARI PERS NASIONAL

Singgung Insentif Pajak Industri Media, Jokowi: Memang Tidak Seberapa

Dian Kurniati | Selasa, 09 Februari 2021 | 12:12 WIB
Singgung Insentif Pajak Industri Media, Jokowi: Memang Tidak Seberapa

Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada perpanjangan berbagai insentif pajak untuk industri media massa hingga Juni 2021.

Menurut dia, perpanjangan insentif pajak itu menjadi upaya pemerintah membantu industri media pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Misalnya, insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk karyawan.

"PPh [Pasal] 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya, pajak dibayar pemerintah, dan ini berlaku sampai Juni 2021," katanya dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jokowi mengatakan industri media sama seperti sektor swasta lain yang menghadapi tantangan berat karena pandemi Covid-19. Masalah tersebut terutama menyangkut keuangan atau arus kas perusahaan.

Pemerintah, sambungnya, selalu berupaya mendukung pemulihan usaha media agar bisa tetap berproduksi. Oleh karena itu, pemerintah juga memperpanjang insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Selain itu, masih ada pula pengurangan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%. Jokowi menegaskan berbagai insentif tambahan yang diberikan pemerintah kepada sektor industri juga berlaku untuk industri media. Salah satunya adalah pembebasan abonemen listrik.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Mengenai pelaksanaan berbagai insentif tersebut, dia juga mempersilakan para pengusaha media berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jokowi menambahkan berbagai insentif tersebut memang belum seberapa dalam membantu pemulihan industri media. Sayangnya, beban fiskal pemerintah juga sudah sangat berat untuk menangani pandemi sekaligus dampaknya pada sosial dan ekonomi masyarakat.

"Keringanan yang diberikan kepada industri media dan awak media memang tidak seberapa, saya tahu. Tapi perlu saya sampaikan, beban fiskal pemerintah juga sangat berat untuk menangani kesehatan, juga menggerakkan perekonomian ketika swasta mengalami perlambatan signifikan," ujarnya.

Selain memberikan insentif, Jokowi juga berjanji memprioritaskan pekerja media sebagai penerima vaksin Covid-19. Dia memperkirakan pekerja media bisa memperoleh vaksin berbarengan dengan para pekerja publik, pada akhir Februari atau awal Maret 2021. Pada tahap awal, akan ada 5.000 pekerja media yang memperoleh vaksin tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN