PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Januari 2018 Tumbuh Double Digit

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Februari 2018 | 13:56 WIB
Setoran Pajak Januari 2018 Tumbuh Double Digit

JAKARTA, DDTCNews – Pembuka tahun 2018 ditandai dengan pertumbuhan positif penerimaan pajak. Ditjen Pajak merilis data setoran pajak tumbuh 12% pada Januari 2018.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengharapkan capaian positif ini dapat dijaga sepanjang tahun. Membaiknya kinerja pajak ini sebagai pertanda membaiknya kondisi ekonomi nasional.

“Penerimaan tumbuh 12% di Januari 2018. Jadi itu cukup bagus. Mudah-mudahan bulan depan masih naik,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/2).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Seperti yang diketahui, setoran pajak bulan Januari 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp69,9 triliun. Sementara itu, pada Januari 2018 angkanya mencapai Rp78,29 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajaak Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan tumbuhnya setoran pajak ditopang naiknya setoran pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

“PPh tumbuh double digit, PPN 10%. Impor tumbuh bagus. Jadi cukup optimis lah dibanding periode yang sama tahun lalu sekitar 5%. Kita starting point lumayan dibanding tahun lalu,” terangnya.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Yon menambahkan kinerja positif pajak ini tidak berdiri sendiri. Membaiknya ekonomi nasional menjadi salah satu pendorong kinerja penerimaan pajak bisa tumbuh sebesar dua digit. Ia berharap momentum baik ini dapat berjalan sepanjang tahun.

“Itu artinya momentum pertumbuhan ekonomi yang tahun kemarin sudah terjadi sekarang dan masih kita jaga. Tahun lalu kan Desember atau sampai kuartal terakhir bagus. Ini masih terusan dari yang kemarin sebenarnya, momentumnya dijaga,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN