Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Komisi C DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) meski perekonomian sedang tertekan oleh pandemi Covid-19.
Selama kuartal I/2021, realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta baru mencapai Rp5,5 triliun atau 13% dari target penerimaan pajak daerah tahun ini sejumlah Rp43,37 triliun.
“Kami lihat ada beberapa jenis pajak yang masih lemah, terutama pajak parkir, pajak hiburan, dan juga dari PBB. Tapi kalau PBB biasanya pada kuartal keempat untuk mencapai target tersebut," ujar Sekretaris Komisi C DPRD DKI Yusuf, dikutip Kamis (27/5/2021).
Secara lebih terperinci, beberapa jenis pajak daerah yang berkontribusi besar seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah terealisasi senilai Rp2,1 triliun. Sementara itu, realisasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp987 miliar.
Selanjutnya, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tercatat Rp847,94 miliar. Kemudian, realisasi PBB tercatat baru Rp161,98 miliar. Adapun target pendapatan asli daerah tahun ini dipatok senilai Rp51,89 triliun.
Untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak, Yusuf meminta Bapenda untuk segera menerapkan pencatatan pajak daerah berbasis real time guna menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pajak daerah.
"Kelemahan di Bapenda ini kita belum bisa melihat hari ini masuk dari jenis pajak itu berapa persen, dan uangnya berapa. Di Bogor, kami bisa melihat hari Selasa tanggal sekian pajak yang masuk sekian, termasuk jenis pajaknya," kata Yusuf dalam laman resmi DPR.
Untuk itu, ia meminta pencatatan pajak secara real time bisa segera diterapkan sehingga setiap elemen masyarakat dapat mengetahui angka pasti dari total pendapatan daerah setiap saat dan kebocoran bisa diminimalkan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.