PPN PRODUK SANITER

Setelah Diprotes Sejumlah Remaja, Ini Respons Menkeu Afsel

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:44 WIB
Setelah Diprotes Sejumlah Remaja, Ini Respons Menkeu Afsel

Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni. (foto: IOL)

CAPE TOWN, DDTCNews – Pemerintah akhirnya sepakat untuk menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk saniter. Keputusan itu diambil usai sejumlah remaja melakukan unjuk rasa di depan gedung otoritas pajak.

Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni menjelaskan penghapusan PPN mulai berlaku pada April 2019. Deregulasi ini tidak hanya berlaku pada produk saniter seperti tampon, melainkan juga berlaku pada tepung roti putih dan tepung kue.

“Keputusan menghapus PPN pada sejumlah barang itu berpotensi mengurangi pendapatan pajak senilai SAR1,2 miliar [senilai Rp4,86 triliun]. Ke depannya, kami akan memberikan handuk saniter secara gratis kepada sekolah-sekolah,” katanya di Cape Town, Rabu (25/10/2018).

Baca Juga:
Menyoroti Kebijakan Pajak Berupa Penerapan Period Tax

Sebagai informasi, sejumlah remaja sempat melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah masih mengenakan pajak pada produk saniter. Demonstran menilai masih banyak warga miskin yang tidak mampu membeli produk saniter.

Terlebih, pengenaan PPN dalam produk saniter juga dianggap sebagai ketidakperhatian pemerintah terhadap warganya. Melalui aksi unjuk rasa tersebut, demonstran berharap pemerintah memberikan tampon gratis kepada warga miskin yang membutuhkan.

Berdasarkan berbagai keluhan tersebut, para demonstran meminta Departemen Keuangan agar menghapus PPN pada produk saniter dan meminta otoritas pajak untuk memasukkan produk tersebut sebagai kebutuhan dasar warga Afrika Selatan.

Baca Juga:
Menaikkan Isu Penghapusan Tampon Tax dalam Momentum Pemilu

Menanggapi ketidakberpihakan pemerintah terhadap masyarakat miskin, Mboweni menjelaskan pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar SAR1 miliar untuk subsidi perumahan. Ini menjadi wujud keberpihakan pemerintah pada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

Selain itu, Mboweni menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif pajak pada masa mendatang. Hanya saja, dia memperingatkan biaya tambahan pada harga bahan bakar kemungkinan akan terus meningkat dalam tiga tahun ke depan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:33 WIB ANALISIS PAJAK

Menyoroti Kebijakan Pajak Berupa Penerapan Period Tax

Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:06 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Menaikkan Isu Penghapusan Tampon Tax dalam Momentum Pemilu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN