PPN PRODUK SANITER

Setelah Diprotes Sejumlah Remaja, Ini Respons Menkeu Afsel

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:44 WIB
Setelah Diprotes Sejumlah Remaja, Ini Respons Menkeu Afsel

Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni. (foto: IOL)

CAPE TOWN, DDTCNews – Pemerintah akhirnya sepakat untuk menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk saniter. Keputusan itu diambil usai sejumlah remaja melakukan unjuk rasa di depan gedung otoritas pajak.

Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni menjelaskan penghapusan PPN mulai berlaku pada April 2019. Deregulasi ini tidak hanya berlaku pada produk saniter seperti tampon, melainkan juga berlaku pada tepung roti putih dan tepung kue.

“Keputusan menghapus PPN pada sejumlah barang itu berpotensi mengurangi pendapatan pajak senilai SAR1,2 miliar [senilai Rp4,86 triliun]. Ke depannya, kami akan memberikan handuk saniter secara gratis kepada sekolah-sekolah,” katanya di Cape Town, Rabu (25/10/2018).

Baca Juga:
Menyoroti Kebijakan Pajak Berupa Penerapan Period Tax

Sebagai informasi, sejumlah remaja sempat melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah masih mengenakan pajak pada produk saniter. Demonstran menilai masih banyak warga miskin yang tidak mampu membeli produk saniter.

Terlebih, pengenaan PPN dalam produk saniter juga dianggap sebagai ketidakperhatian pemerintah terhadap warganya. Melalui aksi unjuk rasa tersebut, demonstran berharap pemerintah memberikan tampon gratis kepada warga miskin yang membutuhkan.

Berdasarkan berbagai keluhan tersebut, para demonstran meminta Departemen Keuangan agar menghapus PPN pada produk saniter dan meminta otoritas pajak untuk memasukkan produk tersebut sebagai kebutuhan dasar warga Afrika Selatan.

Baca Juga:
Menaikkan Isu Penghapusan Tampon Tax dalam Momentum Pemilu

Menanggapi ketidakberpihakan pemerintah terhadap masyarakat miskin, Mboweni menjelaskan pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar SAR1 miliar untuk subsidi perumahan. Ini menjadi wujud keberpihakan pemerintah pada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

Selain itu, Mboweni menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif pajak pada masa mendatang. Hanya saja, dia memperingatkan biaya tambahan pada harga bahan bakar kemungkinan akan terus meningkat dalam tiga tahun ke depan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:33 WIB ANALISIS PAJAK

Menyoroti Kebijakan Pajak Berupa Penerapan Period Tax

Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:06 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Menaikkan Isu Penghapusan Tampon Tax dalam Momentum Pemilu

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump