PPN PRODUK SANITER

Setelah Diprotes Sejumlah Remaja, Ini Respons Menkeu Afsel

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:44 WIB
Setelah Diprotes Sejumlah Remaja, Ini Respons Menkeu Afsel

Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni. (foto: IOL)

CAPE TOWN, DDTCNews – Pemerintah akhirnya sepakat untuk menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk saniter. Keputusan itu diambil usai sejumlah remaja melakukan unjuk rasa di depan gedung otoritas pajak.

Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni menjelaskan penghapusan PPN mulai berlaku pada April 2019. Deregulasi ini tidak hanya berlaku pada produk saniter seperti tampon, melainkan juga berlaku pada tepung roti putih dan tepung kue.

“Keputusan menghapus PPN pada sejumlah barang itu berpotensi mengurangi pendapatan pajak senilai SAR1,2 miliar [senilai Rp4,86 triliun]. Ke depannya, kami akan memberikan handuk saniter secara gratis kepada sekolah-sekolah,” katanya di Cape Town, Rabu (25/10/2018).

Baca Juga:
Menyoroti Kebijakan Pajak Berupa Penerapan Period Tax

Sebagai informasi, sejumlah remaja sempat melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah masih mengenakan pajak pada produk saniter. Demonstran menilai masih banyak warga miskin yang tidak mampu membeli produk saniter.

Terlebih, pengenaan PPN dalam produk saniter juga dianggap sebagai ketidakperhatian pemerintah terhadap warganya. Melalui aksi unjuk rasa tersebut, demonstran berharap pemerintah memberikan tampon gratis kepada warga miskin yang membutuhkan.

Berdasarkan berbagai keluhan tersebut, para demonstran meminta Departemen Keuangan agar menghapus PPN pada produk saniter dan meminta otoritas pajak untuk memasukkan produk tersebut sebagai kebutuhan dasar warga Afrika Selatan.

Baca Juga:
Menaikkan Isu Penghapusan Tampon Tax dalam Momentum Pemilu

Menanggapi ketidakberpihakan pemerintah terhadap masyarakat miskin, Mboweni menjelaskan pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar SAR1 miliar untuk subsidi perumahan. Ini menjadi wujud keberpihakan pemerintah pada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

Selain itu, Mboweni menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif pajak pada masa mendatang. Hanya saja, dia memperingatkan biaya tambahan pada harga bahan bakar kemungkinan akan terus meningkat dalam tiga tahun ke depan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:33 WIB ANALISIS PAJAK

Menyoroti Kebijakan Pajak Berupa Penerapan Period Tax

Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:06 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Menaikkan Isu Penghapusan Tampon Tax dalam Momentum Pemilu

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan