AFRIKA SELATAN

Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Maret 2023 | 13:30 WIB
Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

Ilustrasi.

PRETORIA, DDTCNews – Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dinyatakan telah menjalankan seluruh kewajiban pajaknya. Pernyataan ini disampaikan otoritas pajak Afrika Selatan, South African Revenue Service (SARS), merespons tudingan tentang kepatuhan pajak yang sempat mengarah kepada 2 perusahaan milik Ramaphosa.

Kedua perusahaan yang terseret kasus pajak tersebut adalah Ntaba Nyoni Estate dan Ntaba Nyoni Feedlot. Perusahaan yang bergerak di industri real estate dan peternakan tersebut telah diperiksa terkait dengan hubungan istimewa, sebelum isunya mencuat ke media massa.

“Hari ini [7 Maret], pemeriksaan pajak sudah dilakukan dan disimpulkan tidak ada temuan pajak yang merugikan,” sebut SARS dilansir Tax Notes International, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Untuk diketahui, pemeriksaan pajak tersebut dilakukan atas permintaan John Steenhuisen selaku pimpinan partai opisisi, Democratic Alliance. Steenhuisen meminta SARS melakukan pemeriksaan pajak terhadap presiden dan perusahaannya setelah insiden Phala Phala Robbery pada 2020.

Pada Februari 2020, sekelompok perampok merangkus peternakan hewan liar yang dimiliki Ramaphosa dan mengambil uang sejumlah US$4 juta yang disembunyikan di dalam sofa. Steenhuisen mempertanyakan apakah uang yang disembunyikan tersebut sudah ikut dilaporkan saat pelaporan pajak.

Pernyataan yang diberikan SARS kepada publik atas hasil pemeriksaan pajak tersebut dilandasi oleh Tax Administration Act (TAA) 2011. Dalam Pasal 69 ayat (6) TAA disebutkan bahwa otoritas pajak dapat memberikan hasil pemeriksaan pajak yang mungkin memuat informasi rahasia wajib pajak apabila wajib pajak mengizinkan.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

SARS mengeklaim hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada presiden dan perusahaan yang berkaitan dengannya bersifat independen dan tidak ada intervensi baik itu dari wajib pajak, kuasa wajib pajak, atau pihak manapun.

“Pegawai, konsultan pajak, dan wajib pajak bersikap kooperatif dengan kami selama proses pemeriksaan. Pemeriksaan juga tidak ada campur tangan pihak manapun,” tambah SARS.

Komisioner SARS Edward Kieswetter juga menyatakan dia tidak pernah dihubungi oleh Ramaphosa atau orang yang mewakili dirinya dengan maksud untuk campur tangan terhadap proses pemeriksaan pajak. (Sabian Hansel/sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor