AFRIKA SELATAN

Menkeu Ini Tolak Usulan Pembebasan Pajak untuk Polisi dan Tenaga Medis

Vallencia | Rabu, 07 Juni 2023 | 20:30 WIB
Menkeu Ini Tolak Usulan Pembebasan Pajak untuk Polisi dan Tenaga Medis

Ilustrasi.

CAPE TOWN, DDTCNews – Pemerintah Afrika Selatan menolak usulan parlementer terkait dengan wacana pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak yang berprofesi sebagai polisi dan petugas medis.

Menteri Keuangan Enoch Godongwana mengatakan pengecualian PPh atas profesi tertentu dinilai tidak mencerminkan keadilan. Dalam undang-undang yang berlaku, pengenaan PPh seharusnya diberlakukan terhadap seluruh penduduk yang berpenghasilan tanpa terkecuali.

“Undang-undang tidak mengizinkan pengecualian seperti itu karena prinsip bahwa semua penduduk yang berpenghasilan, baik presiden, pekerja, atau pengusaha, tunduk pada undang-undang perpajakan kami tanpa kecuali,” katanya dikutip dari iol.co.za, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Godongwana mengakui peran petugas medis begitu penting dalam memastikan penyediaan layanan kesehatan yang efisien dan memadai kepada masyarakat. Begitu juga halnya dengan peran polisi yang menjamin ketertiban umum dan keselamatan serta keamanan warga.

Pentingnya Menerapkan Asas Keadilan dalam Pajak

Namun, dalam menjaga sistem perpajakan yang baik, penting untuk menerapkan asas keadilan, termasuk keadilan horizontal. Keadilan horizontal memastikan seluruh wajib pajak membayar jumlah pajak yang sama berdasarkan kemampuan mereka, terlepas dari jenis pekerjaannya.

“Keadilan horizontal memastikan semua wajib pajak yang menerima pekerjaan atau penghasilan lain dikenai pajak yang sama berdasarkan kemampuan mereka untuk membayar, terlepas dari pekerjaan mereka,” ujar Godongwana.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Wacana pengecualian PPh terhadap petugas medis hingga tingkat penghasilan tertentu dilontarkan oleh Parlementer NFP-MP Munzoor Shaik-Emam. Dia juga yang mengusulkan pembebasan PPh terhadap petugas polisi.

Menurutnya, polisi dibayar dengan upah yang rendah, tunjangan yang terbatas, dan sering kali tinggal di pemukiman yang berisiko tinggi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?