KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Dian Kurniati | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Penasihat Khusus Presiden bidang Haji Muhadjir Effendy (kiri) dan Penasihat Khusus Presiden bidang Energi Purnomo Yusgiantoro (kanan) mengucapkan sumpah jabatan saat upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Presiden Prabowo melantik Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Luhut mengatakan DEN dibutuhkan untuk merespons berbagai tantangan ekonomi yang makin berat. Menurutnya, DEN akan berperan seperti wadah pemikir (think tank) yang berisi para pakar ekonomi.

"Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo sebagai economic think tank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi," katanya melalui Instagram, dikutip pada Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga:
WP Dapat Surat Tagihan, Fiskus Ingatkan Lagi Jadwal Setor PPh Pasal 25

Luhut mengatakan DEN bertugas memberikan saran dan rekomendasi agar program program prioritas di bidang ekonomi dapat tercapai dengan baik. Terlebih, Prabowo ingin terjadi percepatan dalam koordinasi dan implementasi pada setiap kebijakan.

Dia menjelaskan tantangan perekonomian yang dihadapi Indonesia ke depan bakal makin berat. Tantangan ini di antaranya mengenai ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk kecerdasan buatan, perubahan iklim, serta dinamika geopolitik yang kian kompleks.

"Dengan semangat kebersamaan yang selalu menjadi kekuatan bangsa kita, saya yakin kita bisa mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik, lebih sejahtera, dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga:
Pemkab Bandung Beri Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

DEN sempat dibentuk era pemerintah Abdurrahman Wahid. Pembentukan DEN saat itu bertujuan menunjang keberhasilan Kabinet Persatuan Nasional, khususnya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari krisis yang terjadi beberapa tahun sebelumnya.

DEN berfungsi memberi nasehat kepada presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi. DEN bertanggung jawab langsung kepada presiden. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 13:00 WIB KPP PRATAMA SINTANG

WP Dapat Surat Tagihan, Fiskus Ingatkan Lagi Jadwal Setor PPh Pasal 25

Senin, 16 Desember 2024 | 09:43 WIB KABUPATEN BANDUNG

Pemkab Bandung Beri Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN GRESIK

Akhir Tahun, Kabupaten Ini Kembali Adakan Pemutihan Pajak

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra