PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Sempat Tertunda, Akhirnya Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai Bulan Ini

Dian Kurniati | Jumat, 04 September 2020 | 10:22 WIB
Sempat Tertunda, Akhirnya Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai Bulan Ini

Ilustrasi. 

TANJUNG SELOR, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk masyarakat. Program serupa terakhir kali digelar pada 2018.

Kepala Bidang Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara Imam Pratikno mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.

“Sebelumnya ini direncanakan pada 17 Agustus lalu, tapi diundur karena saat itu masih fokus melakukan penanganan dampak pandemi Covid-19," katanya, dikutip pada Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Imam mengatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut berlaku mulai September 2020. Gubernur Irianto Lambrie juga telah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) sebagai payung hukumnya.

Keringanan BBNKB, sambungnya, diberikan dalam bentuk bentuk penghapusan biaya mutasi kendaraan. Misalnya, kendaraan yang plat DD asal Sulawesi Selatan (Sulsel) atau daerah lainnya, jika balik nama atau mutasi ke Kalimantan Utara, akan bebas bea balik nama dan mutasi.

"Dia cukup membayar (pokok) pajaknya saja," ujarnya.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Sementara pada pajak kendaraan bermotor, besaran pembebasan dendanya berdasarkan berapa lama nomor kendaraan tersebut mati. Menurut Imam, besaran pembebasan denda tersebut akan dihitung langsung oleh petugas Samsat yang melayani.

Dia berharap masyarakat Kaltara antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tersebut. Menurutnya, kepatuhan masyarakat membayar pajak sangat penting untuk meningkatkan penerimaan daerah.

"Tentu, pemberian keringanan ini juga merupakan upaya memaksimalkan capaian target pajak daerah yang saat ini realisasinya belum begitu maksimal," katanya, seperti dilansir kaltara.prokal.co. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?