SELANDIA BARU

Sekjen PBB Tantang Pemerintah Pajaki Polusi

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Mei 2019 | 15:18 WIB
Sekjen PBB Tantang Pemerintah Pajaki Polusi

Sekjen PBB Antonio Guterres. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menantang Pemerintah Selandia Baru untuk memajaki polusi (karbon). Pada saat yang bersamaan, dia juga meminta ada pengurangan dari sisi pajak penghasilan.

Hal ini disampaikannya saat berbicara dengan para pemimpin sekolah menengah di Auckland. Menurutnya, langkah pemajakan yang dilakukan terhadap karbon menjadi salah satu bagian dari tindakan yang berkaitan dengan perubahan iklim.

“Pergeseran pajak dari gaji [penghasilan], ke karbon. Kita harus pajak polusi, bukan orang,” katanya, seperti dikutip pada Senin (13/5/2019).

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Dengan demikian, saat melakukan pamajakan atas karbon, pemerintah perlu mengurangi beban dari sisi pajak penghasilan. Guterres berpendapat pemangku kebijakan perlu memastikan bahwa saat mengadopsi langkah-langkah yang meningkatkan biaya di satu sisi, perlu mengurangi biaya dalam aspek ekonomi lainnya.

Dia pun meminta pemerintah untuk menghentikan subsidi bahan bakar fosil. Menurutnya, uang yang dikumpulkan dari para pembayar pajak tidak boleh digunakan untuk meningkatkan badai, menyebarkan kekeringan dan gelombang panas, hingga mencairkan gletser.

"Akhirnya, hentikan pembangunan pabrik batubara baru pada 2020. Ini pesan untuk seluruh pemerintah di seluruh dunia,” imbuhnya.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Dunia, sambung dia, perlu menciptakan ekonomi hijau (green economy), bukan ekonomi abu-abu (grey economy). Grey economytidak memiliki masa depan sehingga perlu meyakinkan pemerintah agar bertindak sesegera mungkin terkait perubahan iklim.

Seperti dilansir nzherald.co.nz, dia berpendapat selama ini pemerintah takut untuk bergerak maju karena biaya tindakan yang berkaitan dengan perubahan iklim. Namun, tegasnya, biaya untuk tidak bertindak akan jauh lebih besar di masa mendatang.

Pajak polusi adalah salah satu rekomendasi yang disarankan Tax Working Group kepada pemerintah. Menteri Perubahan Iklim James Shaw berjanji kepada Guterres bahwa Selandia Baru akan memainkan perannya dalam memerangi perubahan iklim. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?