Sekjen PBB Antonio Guterres.
JAKARTA, DDTCNews – Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menantang Pemerintah Selandia Baru untuk memajaki polusi (karbon). Pada saat yang bersamaan, dia juga meminta ada pengurangan dari sisi pajak penghasilan.
Hal ini disampaikannya saat berbicara dengan para pemimpin sekolah menengah di Auckland. Menurutnya, langkah pemajakan yang dilakukan terhadap karbon menjadi salah satu bagian dari tindakan yang berkaitan dengan perubahan iklim.
“Pergeseran pajak dari gaji [penghasilan], ke karbon. Kita harus pajak polusi, bukan orang,” katanya, seperti dikutip pada Senin (13/5/2019).
Dengan demikian, saat melakukan pamajakan atas karbon, pemerintah perlu mengurangi beban dari sisi pajak penghasilan. Guterres berpendapat pemangku kebijakan perlu memastikan bahwa saat mengadopsi langkah-langkah yang meningkatkan biaya di satu sisi, perlu mengurangi biaya dalam aspek ekonomi lainnya.
Dia pun meminta pemerintah untuk menghentikan subsidi bahan bakar fosil. Menurutnya, uang yang dikumpulkan dari para pembayar pajak tidak boleh digunakan untuk meningkatkan badai, menyebarkan kekeringan dan gelombang panas, hingga mencairkan gletser.
"Akhirnya, hentikan pembangunan pabrik batubara baru pada 2020. Ini pesan untuk seluruh pemerintah di seluruh dunia,” imbuhnya.
Dunia, sambung dia, perlu menciptakan ekonomi hijau (green economy), bukan ekonomi abu-abu (grey economy). Grey economytidak memiliki masa depan sehingga perlu meyakinkan pemerintah agar bertindak sesegera mungkin terkait perubahan iklim.
Seperti dilansir nzherald.co.nz, dia berpendapat selama ini pemerintah takut untuk bergerak maju karena biaya tindakan yang berkaitan dengan perubahan iklim. Namun, tegasnya, biaya untuk tidak bertindak akan jauh lebih besar di masa mendatang.
Pajak polusi adalah salah satu rekomendasi yang disarankan Tax Working Group kepada pemerintah. Menteri Perubahan Iklim James Shaw berjanji kepada Guterres bahwa Selandia Baru akan memainkan perannya dalam memerangi perubahan iklim. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.